Berita Malang Hari Ini
Penipuan Online Makin Marak, Ini Imbauan Satreskrim Polresta Malang Kota
Penipuan digital atau penipuan online ternyata makin marak terjadi di Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
SURYAMALANG.COM, MALANG - Penipuan digital atau penipuan online makin marak terjadi di Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, membenarkan pada awal tahun 2021 ini pihaknya menerima begitu banyak pengaduan masyarakat tentang penipuan online.
"Untuk di awal tahun 2021 ini, memang sedikit marak terjadi kejadian penipuan online. Hal itu didasarkan dari cukup banyaknya pengaduan masyarakat yang kami terima," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Senin (18/1/2021).
Ia meminta kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada dan berhati-hati terhadap penipuan online.
"Intinya jangan mudah percaya. Karena pelaku penipuan online ini, pintar untuk menyakinkan korbannya. Biasanya pelaku mengiming-imingi dengan hadiah atau pulsa," jelasnya.
Agar terhindar dari hal seperti itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melakukan kroscek.
"Selain mengiming - imingi dengan hadiah atau pulsa, pelaku terkadang mengatasnamakan sebagai pihak bank. Kalau seperti itu, lebih baik langsung konfirmasi dulu ke call center bank. Intinya jangan mudah percaya," bebernya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat, agar tidak mudah memberikan data pribadi apapun. Contohnya seperti PIN ATM ataupun nomor KTP.
"Pelaku dapat membobol data pribadi kita melalui nomor KTP, dan bisa disalahgunakan. Oleh karenaya jangan sembarangan memberikan data pribadi dalam bentuk apapun. Lebih baik selalu kroscek, tetap berhati hati dan selalu waspada," terangnya.
Meski demikian, dirinya tetap memaksimalkan anggota menyelidiki kasus itu ketika ada laporan korban.
"Kami tetap koordinasi dengan Ditkrimsus Polda Jatim Subdit Cyber Crime. Kami minta tetap terbuka untuk memberikan saksi atau keterangan jelas, agar kasus bisa terungkap," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kasatreskrim-polresta-malang-kota-kompol-tinton-yudha-riambodo.jpg)