Rabu, 6 Mei 2026

Berita Malang Hari Ini

Dosen ITN Malang Minta Konsumen Hati-Hati Beli Rumah di Sepadan Sungai, Perhatikan Jarak Aman

"Harusnya yang di Bunulrejo itu dari sepandan sungai jarak 50-100 meter dari plengsengan baru boleh dibangun rumah."

Tayang:
ISTIMEWA
Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITN Malang, Dr Ir Agustina Nurul Hidayati MT 

Penulis : Sylvianita Widyawati , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Peristiwa longsornya halaman depan rumah di perumahan Griya Sulfat Inside Bunulrejo menjadi perhatian berbagai kalangan.

Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITN Malang, Dr Ir Agustina Nurul Hidayati MT menyatakan agar konsumen atau calon pembeli rumah agar tidak membeli rumah di kawasan sepadan sungai karena rawan.

"Calon konsumen sebelum membeli juga harus punya literasi. Juga perlu kesadaran pengembang. Jangan membangun rumah di lokasi yang berbahaya seperti di sepadan sungai atau menghadap sungai," kata Nurul pada suryamalang.com, Selasa (19/1/2021).

Bukan soal harga rumah jadi perhitungan, tapi bahayanya.

Dikatakan, kadang ada pengembang yang juga bandel atau tipu-tipu. Misalkan di site plan jadi lahan hijau, tapi dibangun beberapa rumah.

Sedang di perizinan mungkin juga percaya site plan tapi tidak ricek lagi.

Dikatakan, karena perkembangan pemukiman di kota pesat, dalam permen PUPR memang boleh membangun lima meter di atas titik tertinggi sungai setelah ada penguatan atau plengsengan.

Namun itu juga jangan memgabaikan kekuatan aliran sungainya.

Sebab meski sudah diplengseng juga bisa tidak kuat jika ada tekanan air dari bawah besar. Kemudian di atas juga ada tekanan.

Beban tanah tidak kuat karena diatasnya juga ada rumah ketika hujan. Apalagi jika kondisi tanah tidak kuat.

Informasinya, di area itu adalah tanah urukan dan sebelumnya adalah barongan tempat pohon bambu tumbuh yang justru mengikat tanah.

Dikatakan Nurul, kasus-kasus seperti ini (longsor) banyak di Kota Malang sebelumnya. Karena membangun di sepandan sungai. 

Kasus sebelumnya seperti di perumahan di Bendungan Sigura-gura dan ruko di kawasan Soehat beberapa waktu lalu.

"Harusnya yang di Bunulrejo itu dari sepandan sungai jarak 50-100 meter dari plengsengan baru boleh dibangun rumah. Itupun harus model plengsengan seperti terasiring yang mengikat kuat," kata dia.

Karena rawan, maka untuk keamanan penghuni rumah lain sebaiknya tidak di sana.

"Untuk menuntut ke pengembang ya boleh karena tidak memberi transparansi bahayanya," kata dia.

Nurul mengatakan akan menyampaikan ke Pemkot Malang agar memberi plang atau papan tidak boleh ada pembangunan di sepadan sungai. Sehingga diharapkan tidak terjadi lagi.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved