Berita Batu Hari Ini
Agenda Pariwisata Tetap Jalan Selama PPKM di Kota Batu
Agenda Dinas Pariwisata Kota Batu tetap berlangsung sepanjang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
SURYAMALANG.COM, BATU Agenda Dinas Pariwisata Kota Batu tetap berlangsung sepanjang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Namun, segala aktivitas kegiatan masyarakat mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batu bernomor 440/48/422.031/2021 tentang pemberlakukan PPKM.
Pada Januari ini, terdapat sekitar 10 agenda kegiatan. Dalam jadwal tersebut, agenda pertama dimulai agenda Sarasehan Sinergitas Pelaku Seni Budaya dan Pariwisata pada 13 Januari 2021. Dilanjutkan beragam agenda lainnya hingga 30 Januari nanti.
Kepala Dinas Pariwisata Batu, Arief as Siddiq mengatakan, kegiatan di Januari ini lebih berorientasi pada konsolidasi penyiapan SDM pelaku pariwisata dan seni budaya.
Ia mencontohkan semisal, kegiatan networking pelaku pariwisata untuk pembekalan penyelenggaraan kegiatan di bulan berikutnya.
"Kegiatan sifatnya konsolidasi seperti penyiapan pelaku wisata dan pelaku seni. Bisa berjalan sesuai protokol kesehatan dengan jumlah peserta terbatas," terang Arief.
Diberlakukannya PPKM pada pertengahan bulan Januari, tak membawa dampak signifikan terhadap penyelenggaran agenda yang dituangkan dalam kalender wisata. Segala agenda pariwisata yang digelar setiap bulannya sepanjang 2021 dirangkum dalam kalender wisata.
Kurang lebih ada 74 event yang akan digelar selama satu tahun dengan anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 7 miliar dari APBD 2021. Belum lagi gelontoran dana dari CSR maupun pihak ketiga dalam mendukung penyelenggaraan event.
"Kalender wisata sangat penting menjadi navigasi seluruh masyarakat, pelaku kuliner, jasa wisata, usaha perjalanan, pemandu wisata dan sebagainya. Strategi yang terjadwal dan terstruktur bisa diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan ke Kota Batu," kata Arief beberapa waktu lalu.
Salah satu kegiatan yang digelar saat pemberlakuan PPKM yakni Sarasehan Sinergitas Pelaku Seni Budaya dan Pariwisata. Dari kegiatan tersebut merumuskan penyusunan nota kesepahaman dengan pelaku-pelaku wisata mendukung penyelenggaraan event pariwisata. Serta pelaku kesenian pertunjukkan di setiap paguyuban.
Kegiatan konsolidasi di bulan Januari bisa dilakukan tanpa harus menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Saat ini DPA belum ditetapkan karena masih dilakukan penyesuaian berkaitan dengan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang baru.
Anggaran akan diluncurkan pada gebyar agenda yang akan dimulai pada bulan-bulan selanjutnya. Sehingga agenda pada Januari bisa tetap dilakukan.
"Kegiatan itu bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu DPA selesai. Kalau Januari berorientasi pada konsolidasi semacam penguatan, hanya sekedar pertemuan,” urai dia.
Wali Kota Dewanti Lantik 31 P3K Pemkot Batu |
![]() |
---|
KPK Periksa Sekda Batu Zadim Efisiensi Soal Kasus Gratifikasi |
![]() |
---|
Ibu 50 Tahun Meninggal karena Laka Lantas di Ngantang Malang |
![]() |
---|
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua untuk Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Diundur, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Kejari Batu Resmikan Layanan Konsultasi Hukum Virtual, Ini Tujuannya |
![]() |
---|