Kontraktor Hajar Wartawan Terkait Berita Proyek Pembangunan Gedung Puskemas Lambunga
Kontraktor berinisial YSD alias SD menghajar wartawan bernisial AL yang menulis proyek pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Flores Timur
SURYAMALANG.COM - Kontraktor berinisial YSD alias SD menghajar wartawan bernisial AL yang menulis proyek pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polisi telah menahan SD yang yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Puskemas tersebut.
"Sebelum penahanana, kami telah tetapkan dia sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kabid Humas Polda NTT kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021) siang.
Polisi juga menahan pekerja proyek Puskemas Lambunga berinisial MTA.
Penganiayaan ini bermula saat AL menulis berita terkait pembangunan gedung puskemas yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai rencana anggaran pelaksanaan.
Kemudian Komisi C DPRD Flores Timur menindaklanjuti pemberitaan itu dengan monitoring ke lokasi proyek puskesmas.
AL pun ikut bersama rombongan anggota Komisi DPRD Flotim untuk peliputan.
Ketika tiba di lokasi, AL malah dianiaya kontraktor pelaksana.
AL langsung melaporkan kasus itu ke polisi.
"Kasus ini akan ditindaklanjuti sampai tuntas," kata Krisna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Wartawan karena Menulis tentang Gedung Puskesmas, Kontraktor Ditahan Polisi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/24/11331391/aniaya-wartawan-karena-menulis-tentang-gedung-puskesmas-kontraktor-ditahan