Berita Sampang Hari Ini

Sama-sama Sudah Nikah, ASN Wanita dan Pria Selingkuhan Diciduk dalam Mobil Bergoyang, Jadi Tersangka

Sama-sama Sudah Nikah, ASN Wanita dan Pria Selingkuhan Diciduk dalam Mobil Bergoyang, Jadi Tersangka

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Barang bukti Mobil Luxio Nopol N 1037 KX yang sudah diamankan di halaman Mapolres Sampang, Senin (25/1/2021). 

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - ASN wanita asal Sampang dan pria asal Malang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden mobil bergoyang.

Insiden mobil goyang ini terjadi Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Pasangan selingkuh ini diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil yang terparkir di tempat umum.

Mereka adalah IR (wanita), ASN di Puskesmas Sokobanah dan T (laki-laki) yang bekerja sebagai wiraswasta di Kecamatan Banyuates, Sampang.

Keduanya sudah memiliki keluarga, namun diduga nekat melakukan perzinahan sehingga diketahui oleh warga lantaran mobil yang digunakan saat mesum bergoyang (21/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Istri Tertipu Pelukan Pria Lain di Atas Ranjang, Dikira Suaminya, Curiga Setelah Diperlakukan Kasar

Baca juga: Organ Intim Cewek Luka & Ada Bercak Sperma, Sopir Travel & Penumpang Tewas Seusai Mobil Bergoyang

KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Safri Wanto mengatakan, jika dua hari yang lalu memang Polsek Ketapang melimpahkan kasus itu kepada Polres Sampang, bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA).

Selama kasus ditangani, kata dia sudah berada di proses sidik, sehingga pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengetahui, apakah keduanya sudah sering melakukannya.

"Dalam kasus ini yang melaporkan adalah Suami dari IR pasca kejadian ke Polsek Ketapang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM Senin (25/1/2021).

Adapun, barang bukti yang diamankan oleh UPPA Polres Sampang yakni, mobil yang digunakan mesum oleh kedua tersangka jenis Luxio warna hitam.

Posisi mobil dengan Nopol N 1037 KX tersebut saat ini terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang.

"Barang bukti lainnya, pakaian dari kedua pelaku tersebut," terang Ipda Safriwanto.

Terkait pasal yang di sangkakan adalah pasal 284 KUHP tentang perzinahan sebagai perbuatan persetubuhan dengan ancaman kurungan sembilan bulan.

"Dengan ancaman 9 bulan, kamintidak melakukan penahanan, tapi keduanya wajib lapor sepekan dua kali, Seni dan Kamis," pungkasnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Youtube via TribunTimur.com)

Kronologi awal

Peristiwa mobil goyang terjadi di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Pulau Madura.

Diduga dalam mobil bergoyang itu ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama cowok selingkuhannya.

ASN wanita di lingkungan Pemkab Sampang itu berinisial IR, sedangkan selingkuhannya berinisial T.

Mereka diduga melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam mobil tersebut.

Mengetahui insiden mobil bergoyang ini, mereka nyaris diamuk massa setempat.

Pada saat keduanya melakukan asusila di dalam mobil, kondisi pasar dalam keadaan ramai.

Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan, perbuatan mereka diketahui oleh warga.

Bermula saat ada dua unit mobil jenis Luxio warna hitam dan CRV putih parkir di depan pasar, Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, tidak lama kemudian, mobil Luxio hitam itu bergoyang-goyang.

Inilah yang memicu kecurihaan di antara warga sekitar.

Warga kemudian menghampiri mobil tersebut dan keduanya diduga berbuat mesum di dalam mobil.

Mengetahui hal itu, warga yang berada di lokasi langsung melaporkan ke Polsek Ketapang.

"IR merupakan ASN yang bekerja di salah satu Klinik di Sampang asal Desa Tobai Timur."

"Dan ia sudah bersuami yang saat ini bekerja di salah satu RS di Pamekasan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/1/2021).

Ia menambahkan, sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang tapi tinggal di Kecamatan Banyuates yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.

"T juga sudah memiliki keluarga, namun istrinya tinggal di Malang," tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho menyampaikan, jika keduanya saat ini sedang diproses di Mapolsek Ketapang.

"Saat ini keduanya sedang diproses," pungkasnya. (Hanggara Pratama)

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Mobil Goyang ABG Tuban

Satpol PP Tuban menggerebek mobil bergoyang yang terparkir di depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban, Rabu (15/7/2020), sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, penegak Perda bersama warga langsung mendatangi mobil Avanza warna silver, yang terparkir sejak sore.

Sepasang ABG pun tertangkap basah berada di kursi tengah mobil tersebut.

Alat kontrasepsi atau kondom dan tisu juga menjadi barang bukti atas dugaan mesum yang dilakukan pria AN (20) asal Bubulan Bojonegoro, sedangkan yang perempuan NS (20) asal Kecamatan Palang Tuban.

Perilaku ABG tersebut bikin jengkel, sebab mereka sempat membuang barang bukti yang ditemukan dalam mobil bergoyang.

"Ada kondom yang sudah terpakai dan belum, bahkan ada juga yang dibuang saat petugas datang," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Dia menjelaskan, setelah mendatangi lokasi mobil bergoyang, pasangan itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan atas keberadaannya.

Mereka kemudian didata berdasarkan identitasnya lalu dilakukan pembinaan.

Petugas juga langsung memanggil kedua orang tua dari remaja ABG tersebut, untuk diminta memberikan pemahaman kepada anaknya.

"Sudah dipanggil orang tuanya, kita lakukan pembinaan dan diminta untuk tidak mengulang lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ditemukan kondom dan tisu setelah petugas menciduk pasangan remaja di dalam mobil bergoyang di Tuban.

Sepasang remaja tak berkutik saat digerebek petugas Satpol PP bersama warga.

Penggrebekan ini tergolong tak lazim, jika biasanya dilakukan di sebuah kamar kos, namun ini terjadi di sebuah mobil.

Mobil itu terparkir di depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban, sebelah barat Alun-Alun, Rabu (15/7/2020), malam.

Mobil Avanza warna silver itu diketahui sudah terparkir mulai sore dan ternyata digunakan mesum untuk pasangan remaja.

Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, awalnya mendapat laporan dari warga sekitar lokasi jika ada mobil yang terparkir lama, mobil itu pun bergoyang-goyang.

Sehingga petugas bersama warga langsung mengecek mobil sekitar pukul 21.00 WIB, hingga akhirnya diketahui terdapat pasangan di dalamnya.

"Kita dapat laporan langsung kita tindak lanjuti, ternyata benar ada dua muda-mudi," ujarnya.

Dijelaskannya, pasangan tersebut diketahui pria AN (20) asal Bubulan Bojonegoro, sedangkan yang perempuan NS (20) asal Kecamatan Palang Tuban.

Kedua remaja itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata serta dilaksanakan pembinaan.

Orang tua dari pasangan tersebut juga telah dipanggil, untuk diminta memberikan pemahaman terhadap anaknya.

"Kita lakukan pembinaan, orang tuanya juga sudah kita panggil," pungkasnya.

Sekadar diketahui, di mobil tersebut juga ditemukan tisu dan juga kondom yang diduga bekas digunakan oleh pasangan di dalam mobil tersebut. (SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved