6 Fakta Anak Gugat Ayahnya Rp 3,2 M Menyerah dan Mohon Ampun, Terjadi Setelah Sang Adik Meninggal

Inilah deretan fakta anak gugat ayahnya Ro 3,2 M akhirnya menyerah berkali-kali dan mohon ampun kepada sang bapak. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Bebet Hidayat
Tribunnews
Potret Deden anak yang gugat ayahnya sendiri yang bernama Koswara. Minta ampun setelah sang adik meninggal dunia 

Akibatnya, Deden pun dilaporkan sendiri oleh Koswara ke Polda Jabar, pada Senin (25/1/2021).

Diakui Koswara, melaporkan anak-anaknya ke polisi adalah keinginannya sendiri, tanpa ada paksaan dari siapapun.

"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.

Pelaporan Koswara ke Polda Jabar itu pun disertai dengan bukti video.

Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah. Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.

"Dua orang itu anak pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.

Deden
Deden (Tribunnews)

5. Sang Ayah Buka Pintu Maaf

Meski begitu, Koswara masih membuka pintu maaf untuk sang anak.

Jika ingin dimaafkan dan menarik laporan itu dari polisi, Koswara memberikan syarat kepada Deden dan kakaknya.

Syarat tersebut adalah Deden harun meminta maaf kepada sang ayah di hadapan media.

"Karena ini sudah masuk media, publik tahu, Deden harus menyampaikan permintaan maaf kepada Bapak melalui media massa dan media sosial," ucap Koswara.

Selain itu, Deden pun diminta untuk bersujud di kaki Koswara.

Sang kakek, mengaku ingin hidup tenang di sisa umurnya.

"Jangan menghalangi Bapak untuk menjual tanah itu karena itu tanah warisan, harus dibagikan.

Kasihanilah Bapak, ingin hidup tenang. Sujudlah ke Bapak, minta maaflah, kasihan Bapak sudah sepuh,'" ucap Koswara lemas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved