Berita Surabaya Hari Ini
Dobrak Pintu Kamar, Pria Ini Kaget Lihat Anak Gadisnya Bareng Pria 56 Tahun di Dalam Kamar
Pria berinisial D (56) diduga menyetubuhi cewek cilik di Surabaya. Tersangka berbuat bejat saat orang tua korban sedang jualan.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pria berinisial D (56) diduga menyetubuhi cewek cilik di Surabaya.
Tersangka berbuat bejat saat orang tua korban sedang jualan.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka meminjamkan ponsel miliknya untuk bermain game.
"Setelah korban terbujuk, Tersangka melakukan perbuatan bejatnya," kata Iptu Fauzy Pratama, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu, (27/1/2021).
Orang tua korban yang mengetahui pertama kali perbuatan bejat tersebut.
Saat pulang ke rumah, orang tua korban curiga karena tidak menemukan anaknya di dalam rumah.
Orang tua korban heran pada kamar yang pintunya dalam kondisi terkunci.
Karena penasaran, orang tua korban mendobrak pintu kamar.
Orang tua kaget melihat anak gadisnya bareng tersangka di dalam kamar.
Akhirnya orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali menyetubuhi korban.
"Tersangka mengaku kepingin saja. Karena ada pikiran seperti itu, kemudian melakukan," bebernya.(Syamsul Arifin)