Pelarian Buronan Kasus Korupsi Selama 9 Tahun, 2 Kali Kena Gempa, dan Ditangkap di Tenda Pengungsian

Kejari Parepare menangkap Mubassir di tenda pengusian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/1/2021).

Editor: Zainuddin
KOMPAS.com/SUDDIN SYAMSUDDIN
Kejari Parepare menangkap Mubassir di tenda pengusian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/1/2021). 

SURYAMALANG.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menangkap Mubassir di tenda pengusian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/1/2021).

Mubassir merupakan terdakwa korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare.

Sebelum penangkapan, Mubassir sempat menjadi buronan selama sembilan tahun.

Dikutip dari Kompas TV, saat ditangkap, terdakwa sedang beristirahat di dalam tenda pengungsian korban gempa Mamuju.

Plt Kajari Kota Parepare, Primabudi mengatakan Mubassir merupakan DPO Kejaksaan Parepare yang melarikan diri sejak 2012 saat pengajuan kasasinya ditolak.

Setelah kasasinya ditolak, terdakwa tidak kooperatif.

Bahkan Mubassir melarikan diri untuk menghindari petugas.

Menurutnya, Mubassir didakwa merugikan negara sebesar Rp 30 juta.

Atas perbuatannya, Dia dikenakan dakwaan selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun.

"Memberantas tindak pidana korupsi serta untuk menciptakan aparatur negara yang bebas. Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah saat ini dalam hal-hal yang memberatkan dari praktik KKN," kata Primabudi, Kamis (28/1/2021).

"Setelah ditangkap, terdakwa langsung dieksekusi di Lapas Parepare," sambung Primabudi.

Sementara itu, Mubassir mengaku kabur ke sejumlah wilayah daerah selama 9 tahun buron, termasuk Palu, Kendari, dan Kabupaten Mamuju.

"Saat di Palu, saya merasakan gempa. Saat kabur ke Mamuju, saya juga dapat gempa," kata Mubassir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Pelarian Mubassir, DPO Kasus Korupsi yang Buron 9 Tahun, Ditangkap di Tenda Pengungsi Gempa Mamuju", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/29/09201211/akhir-pelarian-mubassir-dpo-kasus-korupsi-yang-buron-9-tahun-ditangkap-di?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved