Berita Malang Hari Ini
Biaya Pembuatan SIM D di Satpas Polresta Malang Kota, untuk Pembuatan Baru dan Perpanjangan
Satpas SIM Polresta Malang Kota memiliki program Satpas Malang Kota Ramah Disabilitas (Sama Rasa) untuk memberi kemudahan bagi penyandang disabilitas.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpas SIM Polresta Malang Kota memiliki program Satpas Malang Kota Ramah Disabilitas (Sama Rasa) untuk memberi kemudahan bagi para penyandang disabilitas.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan program Sama Rasa merupakan bagian dari commander wish Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Sama Rasa merupakan pelayanan khusus SIM bagi para penyandang disabilitas," kata Ramadhan kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (30/1/2021).
Penyandang disabilitas akan mendapat beberapa kemudahan saat proses pembuatan SIM, mulai dari tahap awal sampai tes.
Pihaknya menyesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas tersebut.
"Jadi, kami mudahkan pendaftaran, uji teori, sampai praktik. Khusus untuk praktik, disiapkan beberapa kendaraan yang telah dimodifikasi, dan patok di tempat praktiknya diperlebar," terangnya.
Ramadhan mengungkapkan pelayanan ini dapat dimanfaatkan setiap saat, baik sendiri maupun kolektif.
Ramadhan berharap masyarakat berkebutuhan khusus bisa terlayani secara baik di layanan Sama Rasa ini.
"Pelayanan SIM D dikenakan tarif Rp 50.000 untuk pembuatan baru, dan Rp 30.000 untuk perpanjangan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/penyandang-disabilitas-mendapat-helm-saat-mengurus-sim-di-satpas-sim-polresta-malang-kota.jpg)