Kakek Koswara Coret 4 Anaknya dari KK, Kini Masitoh, Deden, Ajid & Mochtar Siap Sujud di Kaki Bapak
Jika sebelumnya sang anak ngotot tetap gugat ayahnya sendiri senilai Rp 3 miliar, kini justru langkah berani datang dari Koswara.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Kasus Kakek Koswara yang digugat oleh anaknya sendiri sebesar Rp 3 miliar kini memasuki babak baru.
Jika sebelumnya sang anak ngotot tetap gugat ayahnya sendiri senilai Rp 3 miliar, kini justru langkah berani datang dari Koswara.
Kecewa dengan tindakan buah hatinya, akhirnya Koswara coret 4 anaknya dari KK.
Empat anak Koswara yang ia coret dari KK adalah almarhum Masitoh, Deden, Ajid dan Mochtar.
Tindakan ini merupakan buntut dari kekecewaan kakek berusia 85 tahun itu terhadap anak-anaknya.
Kakek Koswara tak bisa menahan tangisnya mengenang perjuangan dirinya menyekolahkan anak-anaknya dulu.

• 5 Fakta Jenazah Covid-19 Tertukar di Malang: Ada Petugas Pingsan Kena Pukul, Keluarga Sakit Hati
• Daftar Zona Merah Jawa Timur Minggu 31 Januari 2021, Ada 7 Daerah Termasuk Ponorogo, Magetan, Blitar
• Kronologi Artis Tik Tok Ditembak Mati Suami karena Marah Lihat Lekuk Tubuh Istri saat Pamer Begini
Sosok almarhum Masitoh yang berprofesi sebagai pengacara yang juga turut menuntut Koswara dulu juga mendapat biaya sekolah dari kakek berusia 85 tahun tersebut.
"Semua anak saya sarjana. Satu orang sudah ( Masitoh) SH., MH. Dia (Masitoh) juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," kata Koswara sambil menangis dikutip dari Tribunnews.
Namun, anak-anak yang sudah ia besarkan dengan ketingat justru menggugatnya sebesar Rp 3 miliar.
Koswara bingung di mana ia mencari uang sebanyak itu.
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M). Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara.
Satu anak Koswara yang bernama Hamidah mengungkapkan jika san ayah sampai membuat sebuah surat keterangan tertulis.
Hal itu sebagai bentuk kekecewaan Koswara kepada anak-anaknya.
Dalam surat itu menyatakan jika Koswara tidak lagi mengakui Masitoh, Dede, Ajid dan Mochtar sebagai anak lagi.
Bahkan surat itu ditulis menggunakan materai dengan cap notaris.

• Banjir Sungai Bedadung Jember, 13 Desa dan Kelurahan di 7 Kecamatan Terdampak
• Mandi di Sungai, Santri Tewas Tenggelam di Sungai Kedung Gupit, Trenggalek
• Cinta Buta Remaja Tulungagung, Penjual Pisang Perdayai Siswi SMP di Kawasan Angker
• Gubernur Khofifah Langsung Beraktivitas Lepas Kapal Kemanusian ke Kalsel Bersama ACT
"Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya."
"Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah.
Melihat sang ayah tiba-tiba mencoretnya dari KK, Deden pun langsung bertindak.
Ia nyatanya kini ingin meminta maaf dan berdamai dengan Koswara.
Ditemui di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (26/1/2021), Deden mencurahkan isi hatinya.
Dengan mata berkaca-kaca, Deden mengaku punya banyak dosa kepada orangtuanya karena sudah gugat sang ayah, Koswara Rp 3 M.
Meski menggugat ayah, Deden mengaku sangat menyayangi orangtuanya.
"Saya punya dosa, orang tua lebih sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf" ucap Deden, dilansir dari Tribun Jabar.
Selain mohon ampun, Deden juga mengaku siap jika diminta bersujud di depan kaki sang ayah, Koswara.
"Saya juga sempat minta ke adik-adik saya untuk minta maaf ke bapak. Harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.

"Saya minta maaf. Saya sayang benar sama orangtua. Orangtua nyekolahin saya," pungkas Deden.
Tak cukup sekali, Deden pun berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.
"Saya juga minta maaf kalau apabila saya benar-benar salah. Soalnya saya sayang sama orangtua. Benar-benar sayang dari lubuk hati. Karena nanti mati juga, yang ditanya mana ibumu mana bapakmu," tambah Deden.
Lebih lanjut, Deden pun siap untuk berdamai dengan sang ayah, Koswara.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.
Deden pun curhat bahwa dirinya sempat ingin menemui Koswara dan meminta maaf.
Namun niatan Deden itu dihalang-halangi oleh adiknya sendiri, Hamidah yang juga ikut digugatnya.
Momen itu terjadi saat sang adik, Masitoh meninggal dunia.
Masitoh adalah anak Koswara yang sempat menjadi pengacara Deden.
Beberapa hari membela sang kakak, Deden, Masitoh pun meninggal dunia.
"Saya sangat sayang sama orangtua. Sebetulnya tidak ada apa-apa. Karena Hamidah menghalang-halangi saya mau ke Bapak.
Saya mau ke Bapak, waktu meninggalnya ibu Masitoh, saya langsung ke rumah. Kata Hamidah disuruh ke pengadilan. Itu nantang," ungkap Deden.
Namun, meski minta maaf dan siap sujud, Deden mengaku tidak menyesal sudah menggugat ayahnya Rp 3 M.
"Saya tidak menyesal karena saya lebih sayang kepada orangtua," akui Deden.
Ditegaskan sang pengacara, gugatan yang diloayangkan Deden kepada sang ayah, Koswara ini adalah karena pembelaan diri.
"Bagi kami, ini tidak sesederhana opini orang, ada anak gugat orangtua. Apa yang dilakukan Deden adalah bagian dari membela diri, membela haknya," ucap Musa Darwin Pane, via ponsel.