Berita Malang Hari Ini

Mahasiswa UB Sampai Galang Dana Untuk Bayar Uang Kuliah , Sialnya Dibubarkan Satpol PP Kota Malang

Mereka tergerak melakukan Gerakan Filantropi UKT karena ada puluhan mahasiswa UB yang melapor kesulitan membayar UKT karena terdampak Pandemi Covid-19

SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Aksi penggalangan dana mahasiswa Universitas Brawijaya untuk membantu membayar UKT, Selasa (2/2/2021). 

Penulis : Sylvianita Widyawati , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang peduli dengan kondisi sesama mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) membuat Gerakan penggalangan dana.

Tapi sayangnya, salah satu aktivitas penggalangan dana UKT oleh mahasiswa yang bergabung di Aliansi Mahasiswa UB itu harus dihentikan Sapol PP Kota Malang, Selasa (2/2/2021).

Aksi penggalangan dana UKT mahasiswa Universitas Brawijaya yang dihentikan Satpol PP itu adalah aksi yang dilakukan di kawasan jembatan Soehat Kota Malang.

Raffy Nugraha, perwakilan mahasiswa mengatakan,sebenarnya gerakan penggalangan dana di Jalan Soehat ini merupakan salah satu cara saja. Mereka juga membuka donasi lewat rekening. 

Ia memaparkan, mahasiswa tergerak melakukan Gerakan Filantropi UKT karena ada puluhan mahasiswa yang melapor kesulitan membayar UKT karena terdampak Pandemi Covid-19.

"Yang lapor ke kami itu ada 35 mahasiswa. Rata-rata ya UKT-nya tinggi. Kemudian orangtuanya ada kena PHK, meninggal karena Covid-19 atau walinya juga dirumahnya. Ada juga mahasiswa yang bekerja untuk membayar UKT," papar Raffy. 

Gerakan filantropi mahasiswa Brawijaya dalam hal bantuan UKT dari mahasiswa, bersama mahasiswa, dan untuk mahasiswa.

Tujuannya membantu mahasiswa yang terancam putus kuliah atau tertahan studinya dikarenakan masalah finansial.

Mereka menyebut kebijakan kampus hanya bersifat normatif.

Kampus disebut memberikan keringanan UKT, tapi ada juga yang ditolak. Ada juga yang disuruh mengangsur.

"Tapi uang buat mengangsur juga masih mencari," tambahnya. 

Namun, sangat disayangkan jika dari rektorat tidak tahu jika mahasiswanya kesulitan membayar UKT.

Apalagi waktu registrasi semester genap tahun ajaran 2020/2021 akan berakhir sampai 4 Februari 2021.

Dikatakan Raffy, pada 19 Januari 2021 telah diadakan audiensi dengan rektorat, tapi hasilnya normatif sesuai dengan kebijakan yang ada.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved