Kepergok Selingkuh, Pasangan Ini Menangis Saat Jalani Hukuman Cambuk 100 Kali
Cewek berinisial WA kepergok selingkuh dengan pria berinisial JU di Kota Lhokseumawe.
SURYAMALANG.COM - Cewek berinisial WA kepergok selingkuh dengan pria berinisial JU di Kota Lhokseumawe.
"Pria masih lajang. Sedangkan si wanita berstatus memiliki suami," kata Mukhlis, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menggelar eksekusi hukum cambuk untuk pasangan bukan muhrim tersebut di Stadion Tunas Bangsa, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (5/2/2021) sore.
JU dan WA masing-masing menerima 100 kali cambuk.
Saat eksekusi, JU beberapa kali minta berhenti.
Bahkan WA sempat menangis dan meminta berhenti.
Setelah diperiksa kondisi kesehatannya, JU dan WA menjalani eksekusi hukuman cambuk sampai genap 100 kali.
Mukhlis menyebutkan JU dan WA melanggar pasal 33 ayat 1 Qanun (peraturan daerah) Nomor 6 tahun 2014 tentang jinayat.
Mahkamah Syariah Lhokseumawe memututuskan JU dan WA terbukti berbuat mesum dan dihukum masing-masing 100 kali cambuk di depan umum.
"Mereka berselingkuh," kata Muklis.
Meskipun di tengah pandemi Covid-19, jaksa tetap menggelar ekskekusi hukuman cambuk dengan menerapkan protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Bukan Muhrim Dicambuk Masing-masing 100 Kali, Menangis dan Minta Berhenti", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/06/08374761/pasangan-bukan-muhrim-dicambuk-masing-masing-100-kali-menangis-dan-minta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/eksekusi-hukum-cambuk-untuk-pasangan-non-muhrim-di-stadion-tunas-bangsa-lhokseumawe.jpg)