Berita Situbondo Hari Ini

9 Desa di Situbondo akan Diberlakukan PPKM Mikro

Pemkab Situbondo akan memberlakukan PPKM mikro di beberapa desa di Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: isy
izi hartono/suryamalang.com
Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina, saat rapat PPKM mikro. 

SURYAMALANG.COM | SITUBONDO - Pemkab Situbondo akan memberlakukan PPKM mikro di beberapa desa di Situbondo.

"Tadi sudah dibicarakan dan yang dibahas pemberlakuan PPKM skala mikro, rencananya ada sembilan desa dan kelurahan yang di PPKM," ujar Wakil Satgas Covid 19 Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina, kepada Surya, Senin (8/2/2021).

Pemberlakuan PPKM mikro tersebut, kata Dandim 0823 Situbondo ini menjelaskan, nantinya akan  disesuaikan dengan intruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 ketentuan dan peraturan .

Selain itu, pihaknya senantiasa membantu dan membantu Pemda dalam hal proses vaksinasi covid-19 dan PPKM mikro.

Informasi Surya, sembilan desa dan kelurahan yang bakal dibakal diberlakukan PPKM mikro itu, diantaranya, Desa/ Kecamatan Besuki, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kelurahan Patokan, Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo dan Kelurahan Mimbaan, Desa Curah K
Jeru, Kecamatan Panji, dan Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus

"Kami akan lebih inten lagi dalam hal pengecekan dan waskat langsung ke lapangan, seperti halnya mengecek pembelajaran tatap muka dan pelaksanaan protokol kesehatan di setiap intansi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved