Sosok Ridho Rhoma Anak Rhoma Irama yang Kembali Positif Narkoba, di 2017 Pernah Rasakan Jeruji Besi
Inilah sosok Ridho Rhoma, anak Rhoma Irama yang kembali terjerat kasus narkoba. Dulu di tahun 2017 Ridho pernah terseret kasus yang sama.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Inilah sosok Ridho Rhoma, anak Rhoma Irama yang kembali terjerat kasus narkoba.
Kasus narkoba Ridho Rhoma kali ini adalah kali kedua sang penyanyi dinyatakan positif narkoba.
Dulu di tahun 2017, anak Rhoma Irama ini sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi akibat penyalahgunaan narkoba.
Kasus penangkapan Ridho Rhoma akibat narkoba ini dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.
"MR positif amphetamine," kaat Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2/2021), dikutip dari Wartakotalive.com.
Namun polisi belum mengungkapkan barang bukti narkoba yang telah diamankan.

• Kesalahan Adit Diungkap Ternyata Begini Sifat Asli Calon Ayah Tiri Bilqis, Denny Sampai Bilang Ngeri
• 4 Penyebab Ayu Ting Ting Batal Nikah Menurut Denny Darko, Syarat Adit Jayusman hingga Penghakiman
• Foto Salmafina Sunan Sukses Diet Selama 2,5 Bulan Berhasil Turunkan 8 Kg, Intip Perubahan Drastisnya
• Daftar 5 Artis Pernah Batal Menikah Senasib dengan Ayu Ting Ting, Ada yang Viral di Semak-semak
Selain itu, Yusri Yunus juga belum menjelaskan rinci perihal lokasi dan waktu penangkapan Ridho Rhoma.
"Saya mengiyakan dulu (kabar penangkapan Ridho Rhoma)," ujar Yusri Yunus.
Sosok Ridho Rhoma sendiri bukanlah orang asing bagi masyarakat Indonesia.
Selain dikenal sebagai anak Rhoma Irama, Ridho Rhoma juga diketahui berkarir di dunia musik.
Putra bungsu Rhoma Irama ini diketahui sebagai penyanyi dangdut Tanah Air.
Ridho Rhoma yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridho Irama lahir di Jakarta, 14 Januari 1989.
Saat ini sudah berusia 32 tahun.
Selain aktif sebagai penyanyi dangdut, Ridho Rhoma diketahui juga pernah membintangi beberapa film.
Sosok Ridho Rhoma pertama kali dikenalkan oleh Rhoma Irama sebagai anaknya pada tahun 2009.
Saat itu, Rhoma Irama mengajak Ridho Rhoma untuk tampil di panggung dangdut bersama grup band Soneta Group.
Hidup dalam keluarga musisi, Ridho Rhoma sudah mencintai musik dangdut sejak kecil.
Ia pertama kali naik ke panggung untuk menunjukkan bakal bernyanyinya saat kelas 3 SMP.
Demi melestarikan musik dangdut di Indonesia, Ridho Rhoma membentuk grp band dengan aliran pop dangdut yang diberi nama Sonet 2.
Album pertama Sonet 2 Band dirilis pada 22 Januari 2009 dengan campur tangan Rhoma Irama.
Berikut adalah rangkuman karya Ridho Rhoma:
Diskografi:
Menerka (2007)
Menyangka (2008)
Menunggu (2009)
Menanti (2010)
Mengawasi (2011)
Memantau (2012)
Movie Soundtrack:
Dawai 2 Asmara
Sajadah Ka'bah
Assalamualaikum Beijing
Film:
Dawai 2 Asmara (2010)
Sajadah Ka'bah (2011)
Sajadah Ka'bah 2 (2014)
TV Series:
Dua Hati Satu Irama (2020)
Sinetron:
Malaikat Kecil Dari India (2016)

Sebelumnya, Ridho pernah ditangkap terkait kasus serupa pada 2017.
Anak dari Rhoma Irama ini kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama 10 bulan.
Ridho Rhoma menjalani masa rehabilitasi itu selama 6 bulan dan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho Rhoma menghirup udara bebas.
Namun perkara kasasi yang diajukan jaksa ke Mahkamah Agung memutuskan memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1 tahun dan 6 bulan.
Siap Terima Keputusan Kasasi Karena Narkoba
Ridho Rhoma kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi kedua kalinya setelah pada 2017 silam, putra raja dangdut ini meminta doa lewat unggahannya.
Ridho Rhoma sempat mengalami kasus terjerat narkoba pada tahun 2017 kemarin.
Sebagaimana diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 lalu.
Saat diamankan, Ridho kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.
Pada 19 September 2017, PN Jakbar menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan.
PN Jakbar juga menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Tidak berapa lama setelah itu, Ridho bisa menghirup udara bebas dan kembali manggung lagi.

Namun saat sudah bebas dan menjalani perawatan di rumah sakit ketergantungan obat, Ridho kembali harus mendekam dalam penjara.
Hal in karena MA meminta hukuman Ridho Rhoma diperberat.
Hal ini diungkap lewat putusan kasasi Nomor 570 K/PID.SUS/2019, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun penjara.
Kasasi pun dikirimkan dan MA memperberat hukuman Ridho.
"Salah satu pertimbangan majelis adalah untuk menghindari disparitas pemidanaan terhadap tindak pidana yang sama dan sejenis," kata jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, saat dihubungi wartawan, Senin (25/3/2019).
"Maka, menurut majelis, perlu diserasikan pidananya dan juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan tetap memperhatikan fakta hukum yang terungkap di persidangan," ujar Andi Samsan Nganro seperti dikutip TribunStyle.com dari Surya.co.id.
Penyanyi dangdut ini juga sudah mengetahui hal ini dan membagikannya dalam postingan akun Instagramnya.
"Assalamualaikum WR WB. Seperti yang teman-teman dengar di media mengenai kasus saya yang lalu bahwa setelah melalui proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah mengajukan kasasi," tulis Ridho Rhoma.
"Mohon doanya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik," sambungnya.
Ia juga yakin jika semua ini adalah yang terbaik untuknya meski sudah menjalani hukuman pada 2017 silam.
"Doa dan upaya terbaik sedang saya lakukan dan saya yakin Allah SWT akan memberikan jalan terbaik bagi saya.
Saya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada tahun 2017 yang lalu
Namun apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus siap menjalankan hukuman lagi, saya akan siap karna saya yakin hal itu terjadi pasti akan ada hikmah bagi saya." tambahnya.
Tak lupa ia mengucapkan terima kasih pada semua yang sudah memberikannya support dan doa.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada teman-teman semua yang sudah memberikan support dan doa untuk saya dan keluarga" tandas Ridho Rhoma.