Berita Batu Hari Ini
Jamal Sudah Tidak Bekerja di PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan bahwa KPK memeriksa seseorang bernama Abdul Jamal.
SURYAMALANG.COM | BATU – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan bahwa KPK memeriksa seseorang bernama Abdul Jamal.
Diterangkan Fikri dalam pesan pendeknya, Abdul Jamal menjabat sebagai Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.
Penelusuran Surya, perusahaan tersebut berada di kawasan Jalan Abdul Gani, Kota Batu.
• KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Gratifikasi Pemkot Batu di Polres Batu
Saat datang ke lokasi, seorang Satpam perempuan mengatakan kalau Abdul Jamal sudah tidak lagi bekerja di PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate sejak sekitar dua tahun yang lalu.
“Sudah resign sekitar dua tahun lalu,” ujarnya.
Kemudian Surya bertemu dengan HRD PT Kusuma Satria Dinasasri Wisatajaya, Bagus Saryudo. Dikatakan Bagus, PT Kusuma Satria Dinasasri Wisatajaya adalah perusahaan yang menaungi PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.
Keterangan yang disampaikan Bagus berbeda dengan keterangan Satpam.
Kata Bagus, Jamal sudah keluar dari perusahaan lebih dari dua tahun yang lalu.
Seingatnya, Jamal keluar pada medio 2016 atau 2017.
Ditanya terkait rekam jejak Jamal saat berada di perusahaan, Bagus mengatakan lupa.
Tantangan Merealisasikan Hasil Musrenbang di Tengah Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Jukir di Kota Batu Wajib Ganti Rugi jika Ada Kendaraan Hilang |
![]() |
---|
Kejari Batu akan Beri Makan Gratis kepada Masyarakat jika Layanan Tilang Tidak Selesai Dalam 4 Menit |
![]() |
---|
Antisipasi Kebocoran Retribusi Parkir, Laporan Jukir ke Dishub Batu Lewat Rekening |
![]() |
---|
Kepala DLH Kota Batu, Aris Setiawan: Lindi Sudah Tidak Mengalir Lagi ke Sungai |
![]() |
---|