Berita Malang Hari Ini
KPK Kembali Sita Beberapa Dokumen Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa pihaknya telah menyita dokumen kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Pemkot Batu.
SURYAMALANG.COM, BATU - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menerangkan bahwa pihaknya telah menyita dokumen kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Pemkot Batu pada 2011-2017, Rabu (10/2/2021).
Hal itu disampaikan Ali setelah memeriksa sejumlah saksi di Mapolres Batu, Selasa (9/2/2021).
"Dilakukan penyitaan barang bukti yang sebelumnya telah mendapatkan izin Dewas KPK, diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," tulis Fikri melalui pesan pendek, Rabu (10/2/2021).
Fikri tidak menjelaskan dokumen apa saja yang disita.
Sejak penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Januari lalu, komisi antirasuah itubtelah banyak menyita dokumen.
Satu di antaranya adalah dokumen transaksi keuangan.
Sehari sebelumnya, ada delapan orang dimintai keterangan oleh KPK di Polres Batu. Empat orang pertama yang diperiksa adalah Abdul Jamal selaku Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.
Lalu ada nama Alfi Hidayat selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota.
"Orang ketiga adalah Plt Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu, Eko Suhartono dan Endro Wahjudi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu. Tempat riksa di Polres Batu, Jatim," ujar Ali.
Lalu menyusul empat orang lainnya yakni M Chorinselau Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Muji Dwi Leksono selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, lalu Kepala Dinas Pendidikam, Eny Rachyuningsih dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agoes Machmoedi.
Ade Herawanto Ajak Seluruh Pegawai Dispangtan Kota Malang Berinovasi di Bidang Pertanian |
![]() |
---|
Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Malang, Pria Beristri Siram Selingkuhan Pakai Air Keras |
![]() |
---|
Hasil Sementara Polresta Olah TKP Honda Brio Tabrak Motor dan Mobil Boks Jl Mayjen Panjaitan Malang |
![]() |
---|
WK Rektor UM Sebut Guru BK Harus Tahu Nilai UTBK Siswa untuk Diarahkan ke Prodi yang Tepat |
![]() |
---|
Pemkab Malang Jelaskan Biaya PPKM Mikro |
![]() |
---|