Berita Batu Hari Ini
KPK Periksa Sekda Batu Zadim Efisiensi Soal Kasus Gratifikasi
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Batu, Zadim Efisiensi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
SURYAMALANG.COM | BATU – Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Batu, Zadim Efisiensi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/1/2021).
Zadim memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Polres Batu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, pemeriksaan terhadap Zadim untuk membongkar kasus gratifikasi periode 2011 hingga 2017 di Pemkot Batu.
Dikatakan Fikri, Zadim diperiksa bersama sejumlah orang lainnya.
Beberapa orang yang diperiksa adalah Sopa Ike Paci selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANG) Kota Batu, lalu Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu, Supriyanto.
Lalu ada Zilkha Hilna yang merupakan ajudan Wali Kota Batu, lalu karyawan swasta bernama Agoes Soerjanto dan Daniel Devis Ehrhardt, pemilik CV Kalifa Muda Arief Setioadi.
KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Endah Wijiati, Pemilik CV Sawung Galing Moh Zaini Ilyas dan Harianto selaku Direktur PT Bhakti Batu Sejahtera selaku Pengelola Predator Fun Park
“Pada para saksi, kembali dilakukan penyitaan barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas KPK di antaranya berbagai dokumen yang masih terkait dengan perkara ini,” ujar Fikri.
KPK tiba di Polres Batu sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekitar pukul 11.50, rombongan penyidik KPK pergi meninggalkan Polres Batu dengan mengendarai dua mobil.
Mereka membawa sebuah koper berwarna hitam.
Secara keseluruhan, sejak Selasa (9/2/2021) lalu, KPK sudah memintai keterangan terhadap 18 orang.
Selain nama-nama di atas, juga ada nama Abdul Jamal, Alfi Hidayat, Eko Suhartono, Endro Wahjudi, M Chori, Muji Dwi Leksono, Eny Rachyuningsih dan Agoes Machmoedi.
Saat berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi Zadim Efisiensi terkait pemanggilan KPK tersebut
Ibu 50 Tahun Meninggal karena Laka Lantas di Ngantang Malang |
![]() |
---|
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua untuk Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Diundur, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Kejari Batu Resmikan Layanan Konsultasi Hukum Virtual, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Jamal Sudah Tidak Bekerja di PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate |
![]() |
---|
KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Gratifikasi Pemkot Batu di Polres Batu |
![]() |
---|