Cinta Segitiga Rumit di Semarang, Wanita 30 Tahun Dibunuh Suami Siri Sekaligus Muncikarinya

Wanita berinisial MLY (30) tewas di dalam lemari kamar 102 Hotel Royal Phoenix, Semarang, Rabu (10/2/2021).

Editor: Zainuddin
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Wanita berinisial MLY (30) tewas di dalam lemari kamar 102 Hotel Royal Phoenix, Semarang, Rabu (10/2/2021).

Wanita asal Cipunagara, Kabupaten Subang ini check in bersama seorang pria.

Namun, pria tersebut keluar hotel sendirian pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ternyata MLY dibunuh oleh suami siri sekaligus muncikarinya, Okta Apriyanto (30).

Ada kisah cinta segitiga rumit di balik pembunuhan ini.

Okta sudah memiliki istri sah.

Setelah menikah siri, MLY dan Okta tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.

Selain menjadi suami siri, Okta juga menjadi muncikari istrinya sendiri.

Okta mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Okta bisa mencari 10 lelaki hidung belakang dalam sehari.

Pelanggan dikenai tarif Rp 350.000 per jam untuk kencan dengan MLY.

Dari tarif tersebut, Okta mendapat bagian Rp 100.000.

"Dia mendapat bagian Rp 250.000," ujar Okta di Mapolrestabes Semarang dilansir dari TribunJateng.com, Jumat (12/2/2020).

Pasangan suami istri siri ini menyewa kamar hotel seharga Rp 150.000 per hari.

Okta mengenal MLY sejak 2 tahun lalu di kafe di wilayah Cilacap.

Walaupun sudah memiliki istri, Okta tetap menjalin hubungan asmara dengan MLY.

Sebelum di Semarang, pasangan ini pernah tinggal di Kebumen dan Karawang, Jawa Barat.

"Baru tahun ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen. Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Karawang," kata dia.

Okta menyebut pembunuhan ini terjadi karena MLY sering mencaci-makinya.

Korban merasa hanya dia yang bekerja keras untuk menghasilkan uang.

Selain itu, korban itu merasa cemburu bila Okta ngobrol dengan wanita lain.

"Saya ngobrol dengan wanita lain yang tinggal di situ," tuturnya.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan korban cemburu karena tersangka tidak kerja.

"Selain itu, korban pernah menjumpai pelaku bersama wanita lain. Korban tersinggung dan marah sehingga terjadi cekcok sampai aksi pembunuhan," ujar Luthfi.

Sebelum pembunuhan, korban sempat melihat Okta berbincang dengan wanita lain.

Lalu korban minta Okta masuk kamar.

Saat di dalam kamar, mereka sempat mengobrol dan makan.

Bahkan mereka sempat hubungan suami istri.

Ternyata MLY mengeluarkan kata-kata yang membuat Okta marah dan naik pitam.

Saat emosi, Okta mencekik leher korban dan mendorongnya ke tembok.

Saat itu lorban pingsan.

Okta sempat mengecek denyut nadi korban.

Lalu Okat menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.

Kemudian Okta memasangkan pakaian dalam korban.

Setelah itu Okta kembali mencekik korban dan membenturkan muka korban ke tembok.

Lalu Okta memasukkan tubuh MLY ke dalam lemari.

Setelah tahu istri sirinya meninggal, Okta berniat kabur ke Wonosobo.

"Pelaku memesan ojek online ke Pasar Banyumanik. Kemudian dia memesan travel untuk pulang ke Wonosobo," tutur AKBP Indra Mardiana, Kasatrestrim Polrestabes Semarang.

Indra mengatakan pelaku masih mempunyai istri dan satu anak.

Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.

"Pelaku kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Cerita di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel, Pelaku adalah Suami Siri Sekaligus Muncikari Korban", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/13/06400091/-cerita-di-balik-pembunuhan-wanita-dalam-lemari-hotel-pelaku-adalah-suami?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved