Cinta Terlarang Gadis SMA, 2 Tahun Jadi Budak Nafsu Birahi Kakeknya Sendiri

Adalah AS, kakek yang tinggal di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten ini yang telah 2 tahun lamanya menodai Bunga (16).

Editor: Bebet Hidayat
suara.com
Ilustrasi - Cinta Terlarang Gadis SMA, 2 Tahun Jadi Budak Nafsu Birahi Kakeknya Sendiri 

SURYAMALANG.COM - Seorang kakek yang telah berusia 63 tahun tega menodai cucunya sendiri.

Adalah AS, kakek yang tinggal di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten ini yang telah 2 tahun lamanya menodai Bunga (16).

Bunga yang siswa SMA ini telah dijadikan budak nafsu birahi oleh kakeknya sendiri.

Insiden itu terjadi pada 2018 lalu. Pada saat itu, AS dan cucunya sedang berada di rumah.

Pada saat dini hari, cucunya sedang beristrahat di kamar. Secara tiba-tiba, pelaku masuk ke kamar tersebut.

Sang cucu yang sedang tertidur lantas terbangun, karena sang kakek tiba-tiba meraba bagian intim tubuhnya pada saat itu.

"Pelaku mengangkat rok dan menurunkan celana dalam yang dipakai korban," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Mochamad Nandar, saat dihubungi, Jumat (12/2/2021).

Setelah melakukan perbuatan tersebut, kata dia, pelaku mengancam membunuh korban.

Korban merasa takut, akhirnya tidak merahasiakan hal itu.

Baca juga: 7 Rahasia Bagi Pria yang Ingin Lebih Perkasa dan Hot di Ranjang Tanpa Obat Kuat, Wajib Coba!

Akhirnya, pada 2020 lalu, korban berani menceritakan perbuatan bejat itu.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam," tegasnya.

Sementara itu untuk sang anak sudah berada dalam pengawasan orangtua.

Untuk diketahui, Bunga (16) bukan nama sebenarnya melarikan diri dari sebuah rumah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Mawar tinggal bersama kakeknya, AS (63), selama dua tahun Di lokasi itu, Mawar sempat menjadi korban pencabulan.

"Korban tidak dapat menolak perbuatan sang kakek lantaran diancam akan dibunuh," kata

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar, Jumat (12/2/2021).

Pencabulan itu terjadi pada Desember 2018. Ketika itu, Mawar dan AS sedang berada di rumah.

Pada saat itu, korban tinggal berdua dengan sang kakek di kediamannya yang berada di Kota Serang.

"Korban pun akhirnya terpaksa menuruti kelakuan bejat sang kakek," ujarnya.

Akhirnya, setelah dua tahun pada bulan yang sama, korban melarikan diri dari rumah kakeknya dan mengadukan perbuatan yang dialami kepada kerabat korban.

Saat itu, kerabat korban langsung menghubungi orangtua korban untuk segera menjemput sang anak.

"Yang bersangkutan menceritakan ke saksi yang juga kerabatnya. Kemudian saksi meneruskan cerita tersebut ke orangtuanya," ujarnya.

Akhirnya orangtua korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak yang berwajib.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bikin Syok, Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab Terkini di Penjara, Sesak Nafas Terus

Korban Melarikan Diri

Bunga (16) bukan nama sebenarnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya terbebas dari cengkaram sang kakek.

Mawar melarikan diri dari sebuah rumah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Mawar tinggal bersama kakeknya, AS (63), selama dua tahun Di lokasi itu, Mawar sempat menjadi korban pencabulan.

"Korban tidak dapat menolak perbuatan sang kakek lantaran diancam akan dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar, Jumat (12/2/2021).

Pencabulan itu terjadi pada Desember 2018.

ILUSTRASI Siswi SMA
ILUSTRASI Siswi SMA (IST)

Ketika itu, Mawar dan AS sedang berada di rumah.

Pada saat itu, korban tinggal berdua dengan sang kakek di kediamannya yang berada di Kota Serang.

"Korban pun akhirnya terpaksa menuruti kelakuan bejat sang kakek," ujarnya.

Akhirnya, setelah dua tahun pada bulan yang sama, korban melarikan diri dari rumah kakeknya dan mengadukan perbuatan yang dialami kepada kerabat korban.

Saat itu, kerabat korban langsung menghubungi orangtua korban untuk segera menjemput sang anak.

"Yang bersangkutan menceritakan ke saksi yang juga kerabatnya. Kemudian saksi meneruskan cerita tersebut ke orangtuanya," ujarnya.

Akhirnya orangtua korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak yang berwajib.

Diraba saat di Kamar

Aksi biadab pelaku berawal saat korban sedang tidur di dalam kamarnya.

Nasib malang yang dialami gadis yang kini berusia 16 tahun mengaku tak bisa berbuat banyak saat sang kakek menodainya di dalam kamarnya sendiri.

Insiden itu terjadi pada 2018 lalu.

Pada saat itu, AS dan cucunya sedang berada di rumah.

Pada saat dini hari, cucunya sedang beristrahat di kamar.

Akhir Cinta Terlarang Perangkat Desa dengan Janda di Ponorogo
Akhir Cinta Terlarang Perangkat Desa dengan Janda di Ponorogo (Tribunnews)

Secara tiba-tiba, pelaku masuk ke kamar tersebut.

Sang cucu yang sedang tertidur lantas terbangun, karena sang kakek tiba-tiba meraba bagian intim tubuhnya pada saat itu.

"Pelaku mengangkat rok dan menurunkan celana dalam yang dipakai korban," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Mochamad Nandar, saat dihubungi, Jumat (12/2/2021).

Setelah melakukan perbuatan tersebut, kata dia, pelaku mengancam membunuh korban.

Korban merasa takut, akhirnya tidak merahasiakan hal itu.

Akhirnya, pada 2020 lalu, korban berani menceritakan perbuatan bejat itu.

Sementara itu untuk sang anak sudah berada dalam pengawasan orangtua.

Sumber: Tribun Banten

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved