Berita Malang Hari Ini
Lapas Kelas I Malang Siapkan Intelijen Pemasyarakatan, Cegah Barang Terlarang Masuk dan Gali Info
Intelijen tersebut, petugas pemasyarakatan bisa mengetahui dan memperoleh informasi akurat dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan Lapas
Penulis :Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Lapas Kelas I Malang siapkan Intelijen Pemasyarakatan untuk cegah barang terlarang masuk ke dalam lingkungan lapas,
Seperti yang diberitakan sebelumnya pada Kamis (11/2/2021) malam, Satops Patnal Korwil Malang bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama - sama melakukan penggeledahan di Lapas Kelas I Malang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan cukup banyak barang terlarang dimiliki oleh warga binaan.
Barang terlarang itu antara lain seperti HP, kabel, senjata tajam, dan gas portable.
Dengan perincian, untuk HP sebanyak 11 buah, senjata tajam 12 buah, sendok 8 buah, gunting 2 buah, korek api 26 buah, kabel dan stop kontak 5 buah, gas portable 6 buah, music box 1 buah, charger 4 buah, dan obeng 1 buah.
"Agar barang terlarang tidak kembali masuk ke dalam lingkungan lapas, maka kami perketat pemeriksaan serta penggeledahan barang dan makanan yang dikirimkan oleh kerabat / keluarga kepada warga binaan lapas. Orang - orang yang melintas (baik yang masuk dan keluar lapas) juga kami periksa," ujar Kalapas Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna kepada TribunJatim.com, Minggu (14/2/2021).
Ia menjelaskan selain melakukan pengketatan pemeriksaan, pihaknya juga menggalakkan kegiatan razia dan penggeledahan di blok hunian warga binaan.
"Sudah jelas perintah Kakanwil Kemenkumham Jatim, untuk bebas dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba). Sehingga kami targetkan di tiap regu pengamanan, dalam sebulan melaksanakan dua kali kegiatan razia. Dan kami memiliki empat regu pengamanan serta Satops Patnal, sehingga dalam sebulan, kami bisa melakukan 10 kali kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan," bebernya.
Namun pihaknya mengaku, meski telah dilakukan kegiatan tersebut, potensi barang terlarang masuk ke dalam lapas masih ada. Sehingga pihaknya telah menyiapkan Intelijen Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Malang
Lapas Kelas I Malang
Lapas Lowokwaru
Anak Agung Gde Krisna
Kota Malang
Berita Malang
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Anak Bunuh dan Kubur Ibu Kandung di Karangkates Malang Sebut Nama Dukun dan Sosok Gaib, Polisi Tegas |
![]() |
---|
Jalan Raya Sawojajar Jadi Satu Arah, Dishub Kota Malang Sosialisasi dan Pasang Rambu Lalu Lintas |
![]() |
---|
Motif Anak Kandung Bunuh dan Kubur Ibunya dengan Posisi Terbalik di Malang, Berawal Dari Pesan Dukun |
![]() |
---|
Pengakuan Hamdy, Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung untuk Tumbal Harta Karun di Malang |
![]() |
---|
Aplikasi Mentari Covid 19, Beri Peringatan Dini Jika Ada Lonjakan Kapasitas Di RSMA |
![]() |
---|