Pengakuan Tersangka Pembunuhan 4 Orang Keluarga Anom Subekti Rembang, Sumani Bantah Tuduhan Polisi
Pengakuan dan bantahan tersangka pembunuhan keluarga Anom Subekti, Sumani disampaikan melalui penasihat hukumnya, Darmawan Budiharto di Rumah Sakit
SURYAMALANG.COM - Tersangka pembunuhan sadis 4 orang dari keluarga seniman atau dalang Anom Subekti Rembang membuat pengakuan ketika kondisinya sudah membaik.
Tersangka Sumani yang sempat alami kondisi kritis karena mencoba bunuh diri saat akan ditangkap polisi mengakui perbuatannya menghabisi nyawa 4 orang.
Tapi Sumani juga membantah salah satu tuduhan polisi.
Pengakuan dan bantahan tersangka pembunuhan itu disampaikan melalui penasihat hukumnya, Darmawan Budiharto.
Sumani sendiri saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Sumani (43) telah mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku tunggal pembunuhan dalang Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya.
Dari semua tuduhan yang polisi arahkan untuk Sumani, hanya 1 tuduhan yang dibantah.
Tersangka membantah keberadaan senjata arit yang diduga telah dipakai Sumani untuk menghabisi 4 orang keluarga dalang Anom Subekti Rembang.
"Memang ada pengakuan dari tersangka Sumani. Bahwa dia melakukan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya empat anggota keluarga Pak Bekti," ungkap Darmawan pada Tribunjateng.com ( Grup SURYAMALANG.COM ) ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu (14/2/2021).
Ia mengatakan, Sumani mengaku khilaf atas tindakan kejinya tersebut.
Ia juga menyesali perbuatannya.
Sumani juga menceritakan caranya membunuh keempat korbannya.
Menurut Darmawan, Sumani mengelak bahwa ia membunuh menggunakan arit.
"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui. Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tutur dia.

Darmawan menjelaskan, kayu yang digunakan Sumani untuk menghabisi para korban kira-kira seberat tiga sampai lima kilogram.
Sumani bercerita bahwa dirinya mendapatkan balok kayu tersebut di sekitar rumah mendiang Anom Subekti.
"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.
Sumani juga mengatakan pada Darmawan bahwa motifnya melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda korbannya.
Meski demikian, Darmawan menegaskan bahwa keterangan Sumani ini baru merupakan pengakuan awal.
Penyelidikan kasus ini tetap ada di tangan kepolisian.
"Jadi ini bukan interogasi.Tidak dalam maksud intervensi apapun.Itu sebatas pengakuan tersangka pada saya.
Dalam hal penyelidikan adalah ranah kepolisian," tutur dia.
Darmawan juga mengatakan, kini kondisi kesehatan Sumani telah membaik.
Ia telah dipindahkan dari ICU ke ruang paviliun RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Namun demikian, Sumani belum terlalu lancar berkomunikasi. Masih terbata-bata.
*Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunJateng.com