Berita Malang Hari Ini
Warga Dilarang Cabut Bendara Zona Covid-19 di Kabupaten Malang
Tidak ada aturan soal sanksi bagi masyarakat yang menurunkan bendara zona Covid-19.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Tidak ada aturan soal sanksi bagi masyarakat yang menurunkan bendara zona Covid-19.
"Memang tidak ada aturannya. Tapi kalau terjadi, kami akan koordinasi dengan kapolsek terkait pencabutan bendera itu."
"Bupati Malang telah memasang bendera zonasi Covid-19 secara simbolis kemarin. Kami harus jaga bendera itu," ucap Nazaruddin Hasan, Kasatpol PP Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (15/2/2021).
Nazaruddin menambahkan pihaknya belum menemukan pencabutan bendera zonasi itu.
"Kami berharap tidak ada pencabutan. Kalau pelakunya perorangan, kami akan BAP," bebernya.
Satpol PP minta perangkat desa menjaga bendera agar tetap apik.
"Kami memantau secara berkala dan mobile setiap waktu ke wilayah-wilayah tertentu," ungkap pria asal Aceh ini.
Ada 11.126 RT yang berada dalam zona hijau di Kabupaten Malang.
Sedangkan 197 RT berada pada zona kuning penularan Covid-19.
Pihaknya akan bersikap tegas kepada pelanggar protokol kesehatan.
Namun, peringatan itu bisa saja melunak di beberapa tempat wilayah pelosok Kabupaten Malang.
"Bisa menerapkan sanksi di Kecamatan Kepanjen, Lawang, Turen. Tapi, tidak bisa menerapkan sanksi denda di Ampelgading, misalnya."
"Kadang masyarakat ke sawah tidak pakai masker. Kan tidak mungkin didenda uang. Paling denda sosial," terangnya.
Aktivitas Hamdy Setelah Bunuh Ibu Kandung untuk Tumbal Harta Karun di Bekas Mes PJB Karangkates |
![]() |
---|
Penyesalan Anak Pembunuh Ibu Kandung di Karangkates Malang Demi Harta Karun : Berlian Itu Tak Ada |
![]() |
---|
Webinar Cegah Penularan Covid-19 di Kalangan ABK, Butuh Kedisiplinan Keluarga dan Orang Sekitar |
![]() |
---|
Mobil Honda Mobilio Terguling di Jalan Raya Balearjosari Malang, Kondisi Berisi 5 Orang |
![]() |
---|
Lapas Kelas I Malang Siapkan Intelijen Pemasyarakatan, Cegah Barang Terlarang Masuk dan Gali Info |
![]() |
---|