Berita Malang Hari Ini
Polsek Poncokusumo Malang Tangkap Polisi Gadungan, Sempat Lakukan Pemerasan
SI warga Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang, mengaku menjadi polisi.
SURYAMALANG.COM | MALANG - SI warga Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang, mengaku menjadi polisi.
Padahal, pria berusia 24 tahun tersebut bukanlah anggota kepolisian.
Kapolsek Poncokusumo, AKP M Lutfi, menjelaskan tersangka kerap menyalahgunakan identitas polisi gadungan tersebut untuk meraup keuntungan.
Secara modus operandi, tersangka memanfaatkan media sosial Facebook.
Awalnya, tersangka mengirimkan pesan melalui Facebook Messenger kepada korban.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/2/2021).
"Korban dikirimi pesan melalui Facebook atas nama Wiyogo yang mengaku sebagai anggota Polsek Poncokusumo. Tersangka mengatakan kalau korban sudah masuk buku besar pelaku narkoba, kalau mau selamat harus membayar 1 juta rupiah untuk menghapus nama di buku besar. Kalau tidak mau maka akan ditangkap, dan akan habis lebih banyak antara 6 sampai 7 juta rupiah," beber Lutfi ketika dikonfirmasi pada Selasa (16/2/2021).
Korban diketahui bernama Muhamad Koifin Hamzah (17) warga Desa Wringinanom Poncokusumo.
Ingin mendapat fakta sebenarnya, korban kemudian menanyakan ke Polsek Poncokusumo.
Guna memastikan tersangka anggota Polsek Poncokusumo atau bukan.
Selangkah Lagi Dilantik Bupati dan Wakil Bupati Malang, Ini Janji-janji Sanusi-Didik saat Kampanye |
![]() |
---|
Polres Malang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kategori Pelayanan Prima 2020 |
![]() |
---|
Ditanya Realisasi Program Kampanye, Begini Reaksi Bupati Malang Sanusi |
![]() |
---|
Jalan Tangkuban Perahu dan Jalan Tenes di Stadion Gajayana Kota Malang Berlaku Satu Arah, Perhatikan |
![]() |
---|
Rayakan Dies Natalis ke-50, FEB UWG Malang Gelar Webinar Hadirkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo |
![]() |
---|