Nasib Pilu Gadis Pencari Kayu Bakar, Hendak Dirudapaksa, Kini Malah Ditetapkan sebagai Tersangka
Gadis pencari kayu bakar ini menjadi tersangka, setelah ia melakukan perlawanan saat di rudapaksa hingga menewaskan NB (48)
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Bebet Hidayat
SURYAMALANG.COM - Nasib malang menimpa MS, gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Bak jatuh tertimpa tangga pula, MS yang menjadi korban Rudapaksa, kini malah menjadi tersangka.
Ya, gadis pencari kayu bakar ini menjadi tersangka, setelah ia melakukan perlawanan saat di Rudapaksa hingga menewaskan NB (48), pria yang hendak merudapaksanya.
Gadis pencari kayu itu ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan pria berinisial NB (48).
Hal itu bermula saat gadis berinisial MS melakukan perlawanan terhadap NB yang mencoba memperkosanya saat dirinya sedang mencari kayu di hutan.
Mayat NB ditemukan sudah tak bernyawa di hutan Haimeu, Desa Oni, pada Kamis (11/2/2021).
Dirangkum SURYAMALANG.COM berikut kronologi dan fakta-fakta selengkapnya:
1. Mayat ditemnukan di Hutan
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan kasus berawal saat jenazah NB ditemukan di hutan Haikmeu, Desa Oni.
"Kami tiba di TKP, tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera, dikutip dari Kompas.com: Remaja Putri Bunuh Pria yang Hendak Memerkosanya Saat Cari Kayu.
NB ditemukan dalam kondisi telungkup dengan wajah menghadap ke tanah, serta kedua tangannya memegang dua pasang sandal.
Korban saat itu mengenakan sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.
Baca juga: Dulu Dampingi Listyo Sigit saat Uji Kapolri di DPR RI, Kini Para Jenderal Ini Dimutasi
2. Luka robek di leher
Polisi pun melalukan pemeriksaan jenazah bersama pihak puskesmas.
"Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite," ujar dia.
Ditemukan bahwa leher sebelah kanan korban mengalami luka robek diduga terkena benda tajam.
Polisi pun mendalami temuan itu dengan memeriksa saksi-saksi.
3. Pelaku masih remaja 15 tahun
Sejumlah saksi yang diperiksa antara lain warga yang menemukan jenazah, keluarga korban hingga teman korban yang sempat berkontak sebelum kejadian.
Dari situ, diketahui bahwa pelaku adalah MS, remaja 15 tahun yang merupakan kerabat dekat NB.
Polisi lalu menemui pelaku pada pagi harinya, pukil 06.30 Wita.
"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.

4. Remaja 15 tahun tak tahu NB tewas
Kini, Gadis 15 Tahun justru ditangkap, karena dia dicurigai sebagai pelaku tunggal yang membuat 'korban' tewas.
Bahkan dari keterangan pihak polisi yang memeriksa 'pelaku' alias korban yang nyaris diperkosa yakni Gadis 16 Tahun ini mengaku tak tahu jika pelaku tewas.
Sebab dia langsung melarikan diri ketika pelaku terjengkang karena perlawanannya.
5. Hendak diperkosa
Kepada polisi, MS mengaku hanya mempertahankan diri saat NB berusaha mengajak dirinya berhubungan badan di hutan.
Namun akhirnya NB tewas di tangan remaja itu.
Baca juga: Amanda Manopo Labrak Pria Berkumis yang Pajang Fotonya di Billboard Tanpa Izin, Ditunggu 1x24 Jam
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.
Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.
6. Jadi tersangka dan tidak ditahan
Atas tindakan menghilangkan nyawa NB, MS pun ditetapkan sebagai tersangka.
Namun polisi masih belum menetapkan pasal yang dijeratkan kepada MS.
Polisi juga tidak menahan MS karena masih anak-anak.
"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," ungkap Bahtera dikutip dari Kompas.com: Cerita MS Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka karena Bunuh Pria yang Akan Memerkosanya
7. Disiapkan Psikolog
Gadis berinisial MS saat ini didampingi oleh psikolog.
"Ada Polwan dan tenaga psikolog yang sudah saya perintahkan untuk pendampingan tersangka, sehingga dapat membuat tenang proses hukumnya. Pengadilanlah yang nantinya memberikan putusan terbaik," katanya dikutip dari Sripoku: Dicegat Dipukul dan Diperkosa di Hutan, Gadis 16 Tahun Melawan Sebisanya, Pelaku Lengah, Ditangkap
Untuk diketahui, mayat NB yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS ditemukan tewas di sebuah hutan pada Kamis (11/2/21).
Polisi pun melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat NB tersebut, dan mencurigai perempuan yang masih di bawah umur itu.
Baca juga: Tips Memakai Masker Saat Makan di Restoran, Tetap Aman dari Risiko Penularan Covid-19
8. Kronologi
MS awalnya berniat membela diri dengan cara melawan pelaku.
Sebab ketika itu, dia akan diperkosa di dalam hutan.
Ia sendiri bisa kabur setelah melawan pelaku dan meninggalkannya begitu saja.
Ketika itu ia membela diri dengan cara membunuh pelaku.
Siang itu, gadis pencari kayu bakar yang berusia 15 tahun tengah mencari kayu bakar untuk memasak, tiba-tiba datang seorang pria yang sebenarnya cukup dikenal.
Melihat seorang Gadis 15 Tahun sendirian mencari kayu bakar di hutan, pria yang belakangan diketahui inisial NB (48) ini mulai mesum.
Dia kemudian mendatangi Gadis 15 Tahun ini dan memaksa mengajak berhubungan intim.
Dengan tegaas Gadis 15 Tahun ini menolak, pelaku NB kemudian marah.
Kemudian memukul Gadis 15 Tahun ini dan memperkosanya.
Namun Gadis 15 Tahun ini tak tinggal diam, meski terpojok dan kalah tenaga.
Tetapi dia melawan, Gadis 15 Tahun melakukan perlawanan sebisanya dan pelaku lengah.
Saat itulah dia membela diri dan membunuh pelaku, sebab dia akan diRudapaksa di hutan di kawasan Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tanggara Timur atau NTT.
(Ratih Fardiyah / SURYAMALANG.COM)