Berita Surabaya Hari Ini
Modus Kajari Gadungan Menginap Gratis di Hotel Mewah di Surabaya Selama 2 Bulan
Abdus Somad (38) mengaku sebagai kepala kejaksaan agar bisa menginap gratis di hotel mewah di Surabaya selama dua bulan.
Reporter : Syamsul Arifin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Abdus Somad (38) mengaku sebagai kepala kejaksaan agar bisa menginap gratis di hotel mewah di Surabaya selama dua bulan.
Kini Kajari gadungan asal Sambi Arum Lor, Surabaya ini harus mendekam di penjara.
"Kami menangkap pelaku di hotel," kata Fathurrohman, Kasi Intel Kejari Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (2/3/2021).
Petugas menyita barang bukti berupa seragam jaksa lengkap beserta atributnya.
Somad menikmati fasilitas hotel mewah tersebut bersama istri, anak, dan sopir berinisial BT.
Somad menyuruh BT untuk menyewa kamar tipe suite tersebut.
"Kepada petugas hotel, driver menyebut bahwa pelaku adalah jaksa. Pelaku juga biasa membawa tongkat komando dan atribut kejaksaan," terang Anton Delianto, Kepala Kejari Surabaya.
Ternyata Somad bekerja sebagai PNS.
Setiap ditagih pembayaran kamar tersebut, pelaku selalu mengancam akan menutup hotel dan akan melaporkan pemilik hotel ke pihak imigrasi karena sang pemilik merupakan WNA.
"Pelaku mengaku belum dapat membayar tagihan Hotel dengan alasan LHKPN masih dibekukan," imbuh Anton.
Tips Agar Bisnis Kebanjiran Cuan di Era Vaksinasi ala CEO Qasir: Promosi Digital Tetap Penting |
![]() |
---|
Nyaman Untuk Traveling, Busana Ini Padukan Tenun dan Denim |
![]() |
---|
Meski Ada Larangan Mudik, Terminal di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran 2021 |
![]() |
---|
Hari Pertama Bioskop Dibuka, Warga Surabaya Senang dan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan saat Nonton |
![]() |
---|
Peraturan Baru Nonton Bioskop di Surabaya, Berlaku Mulai 2 April 2021 |
![]() |
---|