Berita Blitar Hari Ini

Kenalan di Medsos Lalu COD, Cewek Pengusaha Kartu Seluler Temui Pelanggan, Endingnya Nyesek Banget

Kenalan di Medsos Lalu COD, Cewek Pengusaha Kartu Seluler Temui Pelanggan, Endingnya Nyesek Banget

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eko darmoko
Shutterstock
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pria berinisial HP (30) di Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, ini bisa dibilang cerdik mengelabuhi korban perempuan.

HP pura-pura membeli barang milik korban dan mengajak transaksi lewat sistem cash on delivery (COD) lalu melakukan kejahatan.

HP kemudian merampas harta benda korban.

Akibat perbuatannya, HP harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap HP setelah mendapat laporan dari korban, Annisa Fujiarini.

"Kami mendapat ciri-ciri pelaku dari korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan kepada SURYAMALANG.COM.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap pelaku di wilayah Desa Maliran," lanjutnya saat rilis kasus itu, Senin (8/3/2021).

Baca juga: 2 Adik Ipar Jadi Sasaran Birahi Kakak Laki-laki, Terkuak Setelah 2 Tahun, Salah Satu Korban Dinikahi

Baca juga: Fakta di Balik Pembunuhan Cewek Bandung di Kediri, Prostitusi Lintas Daerah Hingga Ibu Jual Putrinya

Yudhi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yaitu, berkenalan dengan korban melalui media sosial awal Februari 2021.

Kebetulan, korban berjualan kartu perdana seluler dengan cara pemasaran melalui media sosial.

Pelaku berpura-pura membeli kartu perdana seluler milik korban.

Awalnya, mereka transaksi lewat media sosial.

Lalu, pelaku mengajak korban bertransaksi dengan sistem COD di kawasan Desa Maliran.

"Pelaku yang menentukan lokasi bertemu dengan mengirim map ke korban," ujar Yudhi.

Tanpa curiga, korban datang ke lokasi yang sudah ditentukan pelaku.

Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menodongkan pisau ke korban.

Pelaku meminta ponsel dan kartu perdana milik korban.

"Merasa nyawanya terancam, korban langsung kabur dan melapor ke polisi."

"Pelaku kami tangkap akhir Februari 2021," katanya.

Selain menangkap pelaku perampasan, kata Yudhi, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap dua pelaku pencurian di sebuah warung bakso di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kedua pelaku, yaitu, SR (29) dan RH (19, keduanya warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kedua pelaku menggasak sejumlah barang berupa ponsel, tabung gas elpiji, daging bakso, dan pangsit dari warung bakso itu.

"Kasus pencurian ini terungkap dari barang bukti ponsel."

"Kami mendapat informasi barang bukti ponsel berada di wilayah Lodoyo dan mengembang ke kedua pelaku ini," katanya. (SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi)

Ilustrasi
Ilustrasi (Suryamalang.com/kolase QR Code/TribunJogja.com)

Jual HP Secara COD, Mahasiswa Ampelgading Malang Justru Jadi Korban Penipuan

Seorang mahasiswa bernama Moch Samsul Arifin (19), warga Dusun Sumber Sewu, Kelurahan Tirtomoyo, Ampelgading, Kabupaten Malang, jadi korban penipuan.

Sabtu (2/1/2021), korban menjual HP Realme C17 warna Biru Tua dengan cara diposting di media sosial Facebook, seharga Rp 2,8 juta.

pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB, korban mendapat chat WA oleh seorang pria yang mengaku bernama Riski Ramdan.

Pria tersebut tertarik dengan HP yang diposting oleh korban melalui media sosial tersebut.

Akhirnya korban dan pria itu kemudian melakukan tawar menawar melalui chat WA.

Pria yang juga pelaku tersebut, kemudian menerima tawaran korban dan sepakat melakukan pembayaran dengan sistem Cash On Delivery (COD).

Lalu pada Minggu (3/1/2021), sekitar pukul 11.30 WIB, ia mengajak korban ketemuan di depan warung kopi yang berada di Jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Seusai ketemuan, korban tanpa curiga langsung menunjukkan dan memberikan HP yang dijualnya kepada pelaku.

Pelaku yang seolah-olah menjadi pembeli mengecek kondisi HP tersebut serta mencoba berbagai fitur HP.

Tak berselang lama, tiba-tiba teman pelaku datang ke lokasi dengan menaiki sepeda motor Honda Vario warna biru.

Teman pelaku itu sama sekali tidak turun dari motornya.

Pelaku kemudian menjelaskan kepada korban, bahwa HP itu akan ditunjukkan sebentar ke temannya.

Dengan beralasan untuk melihat kondisi HP secara detail.

Usai pelaku mengampiri temannya, pelaku yang membawa HP korban langsung naik ke atas sepeda motor dan mereka berdua kemudian tancap gas meninggalkan lokasi.

Korban pun kaget, dan sempat berlari mengejar.

Namun kedua pelaku sudah keburu kabur jauh meninggalkan lokasi.

Seusai kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Sudah kami terima laporannya. Dan saat ini anggota kami masih menyelidiki kejadian tersebut," jelasnya kepada TribunJatim.com, Selasa (5/1/2021).

Dirinya meminta kepada masyarakat, untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, khususnya metode jual beli dengan cara COD.

"Perhatikan betul pembeli yang akan membeli barang. Minta dan foto kartu identitas dari pembeli. Dan selalu ajak teman, bila akan ketemuan untuk melakukan COD," tandasnya. (SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved