Berita Tulungagung Hari Ini

Cewek Open BO Masuk dalam Skenario Penipuan dan Pemerasan di Tulungagung, Tiga Aktor Diciduk Polisi

Cewek Open BO Masuk dalam Skenario Penipuan dan Pemerasan di Tulungagung, Tiga Aktor Diciduk Polisi

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
edennewspaper.net
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Cewek open BO dijadikan umpan oleh pelaku penipuan dan pemerasan di Kabupaten Tulungagung.

Pelaku yang berjumlah tiga orang ini berhasil dibekuk Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Mereka mengaku sebagai anggota polisi untuk mengintimidasi korbannya.

Dalam aksi terakhir, mereka menggunakan modus menjebak korbannya dengan umpan perempuan.

Awalnya korban WA (22) asal kecamatan Pagerwojo, booking perempuan bernama Wanda yang sedang open BO lewat media sosial.

“Jadi ada cewek yang menawarkan jasa esek-esek, kemudian dibooking oleh korban,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti, kepada SURYAMALANG.COM.

Wanda dan WA pun akhirnya masuk kamar hotel sesuai kesepakatan transaksi.

Namun saat mereka akan memadu kasih, tiba-tiba kamar mereka digerebek tiga orang yang mengaku polisi.

WA kemudian dimasukkan dalam mobil dan diintimidasi akan dibawa ke Mapolres Tulungagung.

“Saat dalam mobil terduga pelaku ini menyita ponsel milik korban dan uang tunai Rp 700 ribu,” sambung Tri Sakti.

Selama dalam mobil, tiga pelaku ini terus mengintimidasi WA, dan menawarkan jalan damai.

Mereka minta uang Rp 3 juta agar kasusnya tidak diteruskan.

Mengalami kejadian tidak mengenakan ini, korban melapor ke Polres Tulungagung.

“Berdasar laporan dari korban, polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar Tri.

Terduga pelaku yang ditangka pertama adalah Dany Setiawan, warga Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Dany ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Senin (15/3/2021) dini hari.

Timsus Macan Agung selanjutnya menangkap Adi Indraguna di rumahnya, Perum Delta Kuto Anyar Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung pukul 03.00 WIB.

Tim kemudian memangkap Sujianto alias Jliteng di rumahnya, Dusun Dwiwibowo, Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Ketiganya telah menjalani menyidikan dan dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, Adi dan Sujianto bertugas mengintimidasi korban, sedangkan Dany merekam proses interogasi.

“Mereka sudah berbagi tugas dan beperan layaknya polisi yang melakukan interogasi,” ungkapTri Sakti.

Polisi menyita mobil Toyota Avanza D 1285 AGX yang dipapaki beraksi.

Selain itu ada ponsel Xiaomi Redmi Note 7 milik WA, dan uang Rp 3.100.000 hasil pemerasanTKP lain.

Polisi juga mengembangkan kasus ini dan mengungkap rentetan aksi pemerasan di tempat lain. (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Ilustrasi
Ilustrasi (asiasociety.org)

PSK Tewas saat Layani 6 Pelanggan

Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial DP tewas saat melayani pelanggannya di kamar hotel.

DP yang merupakan warga Solo, Jawa Tengah, tewas di sebuah hotel di Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (13/9/2020).

Polisi pun terus mendalami kasus kematian DP, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Menurut pengakuan suami DP kepada polisi, dirinya telah melarang istrinya bekerja sebagai PSK.

"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu."

"Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui wartawan, Selasa (15/9/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, saat kejadian itu suami DP ternyata sedang berada di kamar berbeda di hotel tersebut.

Dirinya pun turut meringkus pria yang menjadi pelanggan istrinya tersebut.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, DP diduga telah melayani 6 pelanggan di hari nahas itu.

Pria terakhir yang berada di kamar bersama DP adalah AP, warga Purworejo, Jawa Tengah.

AP telah ditetapkan menjadi tersangka atas dasar kelalaian dan diduga mencuri dua telepon genggam milik korban.

Selain AP, polisi juga menetapkan suami DP sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku."

"Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya.

Seperti diketahui, AP diduga tak menolong korban saat kejang-kejang dan hanya menutupi wajah korban agar suaranya tidak terdengar dari luar.

"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelasnya.

Sementara itu, dari hasil otopsi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Polisi juga tidak menemukan bukti korban memiliki riwayat penyakit serius.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium)."

"Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya. (Kompas.com)

Berita terkait Tulungagung

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved