Berita Trenggalek Hari Ini
Penipuan Modus Jual-Beli Minyak Goreng Online Terulang di Trenggalek, Kali Ini Pelaku Asal Surabaya
Penipuan dengan modus jual-beli minyak goreng kembali terjadi di Trenggalek.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Penipuan dengan modus jual-beli minyak goreng kembali terjadi di Trenggalek.
Sebelumnya, polisi telah menangkap komplotan penipuan bermodus broker penjual minyak goreng tipu-tipu yang merugikan korban Rp 75 juta.
Kini polisi menangkap tersangka berinisial MD (25) yang menipu warga Trenggalek senilai Rp 12 juta.
Pria asal Kecamatan Tegalsari, Surabaya menyaru sebagai karyawan perusahaan distributor minyak goreng berbagai merek.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan mengatakan tersangka menawarkan minyak goreng lewat platform jual-beli di Facebook.
Tersangka menawarkan harga terbilang miring sehingga menarik minat korban asal Desa Manggis, Kecamatan Panggul.
"Setelah tanya-jawab di Facebook, transaksi dilanjutkan lewat Whatsapp. Dari transaksi itu, ada kesepakatan jual-beli antara korban dan tersangka senilai Rp 12,35 juta," kata Tatar kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/3/2021).
Korban berniat membeli 100 karton minyak goreng bermerek dari tersangka.
Harga tersebut lebih murah dibandingkan harga di pasaran.
Kemudian korban mengirim uang lewat transfer senilai Rp 6,35 juta dan Rp 6 juta.
"Minyak goreng dijanjikan akan datang dalam 1-2 hari setelah transfer selesai," ungkap Tatar.
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengirim foto surat jalan yang menjadi bukti pengiriman barang.
Namun setelah dicek, ternyata surat jalan itu palsu.
Merasa ditipu, korban pun melapor ke Polres Trenggalek.
"Setelah penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di Pamekasan. Kami tangkap tersangka di Pamekasan," tutur dia.
Dalam catatan kepolisian, tersangka pernah ditahan terkait kasus lain.