Berita Tulungagung Hari Ini

Rekam Jejak Komplotan Polisi Gadungan di Tulungagung dan Kediri, Pakai Wanita Penghibur Open BO

Komplotan polisi gadungan memanfaatkan wanita penghibur open BO untuk beraksi di Tulungagung dan Kediri.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Dumentasi Polisi
Tiga tersangka sebelum dimasukkan ruang tahanan Mapolres Tulungagung. 

SURYAMALANG, TULUNGAGUNG - Komplotan polisi gadungan memanfaatkan wanita penghibur open BO untuk beraksi di Tulungagung dan Kediri.

Untuk menjerat mangsanya, kawanan ini memanfaatkan wanita penghibur yang mengunggah status `Open BO ´di media sosial.

Saat korban akan kencan dengan wanita penghibur itu, tiga tersangka menggerebek kamar dan mengintimidasi korban.

Tersangka yang mengaku sebagai polisi menawarkan uang damai agar perkaranya tidak diteruskan.

Anggota Polres Tulungagung menangkap tiga tersangka, yaitu Adi Indra Guna (35) warga  Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru, dan Sujianto alias Jliteng (44) warga Dusun Dwiwibowo  Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Namun dalam penyidikan, polisi mengungkap serangkaian pemerasan yang dilakukan kawanan ini.

“Kami menyita uang Rp 3,1 juta dari tersangka DS (Dany). Ternyata itu bukan dari korban yang melapor. Uang dari sejumlah TKP,” terang Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Kasubag Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/3/2021).

Polisi sementara berhasil mengungkap sembilan kasus dengan modus `Open BO´.

Perinciannya, tujuh kasus di Tulungagung dan dua kasus di Kediri.

Mereka juga pernah memeras korban dengan modus Cash On Delivery (COD) minuman keras jenis ciu.

Dari 13 kali modus COD miras, tujuh di antara membuahkan hasil dengan nilai uang damai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.

“Mereka juga pernah memeras korban dengan modus mengedarkan pil dobel L,” ungkap Tri Sakti.

Korban asal Kecamatan Ngunut diperas sebesar Rp 5 juta.

Kemudian ada korban lain asal Kecamatan Campurdarat juga diperas Rp 5 juta.

Setiap selesai memeras korban, hasil kejahatan dibagi di antara mereka.

Polisi juga menyita sejumlah uang sisa hasil kejahatan kelompok ini.

Namun  mereka juga mengaku, kadang memberikan uang kepada Wanda, perempuan yang menjadi umpan.

Selain itu ada nama lain yang mereka sebut, yaitu  DM dan Brd.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved