Breaking News

Kronologi Pembunuhan Janda 2 Anak di Deli Serdang, Pelaku Datang Sambil Bawa 7 Butir Telur

Polisi menangkap Batu (33) yang diduga membunuh janda dua anak, Rasmi Rasmita Ginting di Jalan Karya, Kabupaten Deli Serdang.

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Polisi menangkap Malem Ngikuti Suranta Tarigan alias Batu (33) yang diduga membunuh janda dua anak, Rasmi Rasmita Ginting di Jalan Karya, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Pembunuhan terjadi pada 29 Juni 2017.

"Kami tangkap tersangka pada 7 Maret 2021," kata Kompol Dedy Dharma, Kapolsek Pancurbatu, Sabtu (20/3/2021).

Saat dibunuh, Rasmi dalam kondisi hamil tujuh bulan.

"Tersangka membunuh korban dengan cara menusuk dada dan perut korban menggunakan pisau sepanjang 30 centimeter," kata Dedy.

Pembunuhan berawal saat Batu datang untuk menumpang makan di rumah korban di Jalan Karya.

Saat itu pelaku membawa tujuh butir telur.

Karena korban sedang beristirahat, Batu meminta anak untuk untuk menggorengkan telur.

Setelah anak korban menggoreng telur, pelaku makan sambil duduk di lantai.

Saat duduk di lantai itu, celana pelaku kena permen karet.

Selanjutnya pelaku mengambil minyak tanah dan pisau untuk menyeka permen karet yang menempel di celananya.

"Saat itu pelaku duduk di dekat korban, kemudian korban teriak sehingga pelaku jengkel," katanya.

Spontan, pelaku menikam korban berkali-kali.

Penikaman itu membuat lampu teplok di dekat korban terjatuh sehingga membuat suasana rumah gelap gulita.

Dalam kondisi gelap gulita itu, pelaku menikam korban beberapa kali karena korban teriak kencang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved