Berita Surabaya Hari Ini
Nongkrong di Warkop Surabaya, Pria Gresik Embat Handphone Berujung Dibui
Terhimpit utang pria asal Driyorejo, Gresik nekat mencuri handphone di warkop di Jalan Lidah Kulon, Surabaya
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Terhimpit utang pria asal Driyorejo, Gresik nekat mencuri handphone di warkop di Jalan Lidah Kulon, Surabaya.
Tersangka Ahmad M digelandang ke Mapolsek Lakarsantri setelah ditangkap petugas kepolisian.
Pria 23 tahun ini diamankan setelah mencuri HP milik penjaga warkop tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Suwono menjelaskan kronologi tindak pidana pencurian ini bermula saat pelaku sedang ngopi di warkop yang dijaga Husen.
Sekitar pukul 02.00 WIB, korban mengambil air wudu dan menunaikan salat di ruang bagian dalam warkop.
Sementara ponsel merek Oppo A5 miliknya ditaruh di dalam laci meja warkop.
Setelahnya, korban keluar. Dia mengecek ponselnya di dalam laci.
"Ternyata sudah hilang. Pengunjung warkop terakhir juga sudah pergi," ujar Suwono, Minggu, (21/3/2021).
Selepas kejadian, korban mencurigai pengunjung warkop terakhir itu yang tak lain adalah tersangka Ahmad.
Husen lalu melapor ke Polsek Lakarsantri. Setelah dilakukan, pemeriksaan saksi, olah TKP dan lidik, pelaku teridentifikasi.
Tak sampai sepekan, tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Menganti Wiyung.
"Ponsel korban sudah dijual di pasar maling laku Rp 800 ribu," terangnya.
Tersangka Ahmad mengaku uang dari penjualan ponsel sudah habis dipakai kebutuhan sehari-hari.
"Buat makan dan bayar hutang," ucapnya sambil menunduk.
Ahmad mengaku awalnya tidak ada niatan mencuri.
Karena ada kesempatan tersangka lantas gelap mata dan menggasak ponsel korban.
"Baru sekali mencuri. Saya kapok," ucapnya lirih.
Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Syamsul Arifin)
Berita terkait Surabaya