Berita Blitar Hari Ini
Dampak Realokasi dan Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Kota Blitar
Realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 berdampak pada tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 berdampak pada tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar.
DPUPR Kota Blitar gagal mengerjakan tiga proyek perbaikan trotoar dan drainase akibat terkena realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Tiga proyek itu, yakni, perbaikan trotoar dan drainase di Jalan Cokroaminoto, perbaikan drainase di Jalan Kampar, dan pelebaran jalan di Jalan Merapi.
Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan anggaran kegiatan di DPUPR juga ikut terkena realokasi dan refocusing untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, nilai anggaran di DPUPR yang dipangkas untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 2,5 miliar.
Akibat pemangkasan, kata Dindin, ada tiga proyek fisik di DPUPR yang harus ditunda pekerjaannya tahun ini.
"Karena kena refocusing, pekerjaan tiga proyek fisik ditunda dulu," kata Dindin kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (28/3/2021).
Menurutnya, dua dari tiga proyek fisik yang ditunda pekerjaannya merupakan proyek penanganan genangan air di Kota Blitar.
Misalnya, perbaikan saluran dan trotoar di Jalan Cokroaminoto serta perbaikan drainase di Jalan Kampar.
Perbaikan saluran di Jalan Cokroaminoto dan Jl Kampar untuk mengatasi genangan saat musim hujan.
"Kalau hujan, di lokasi masih terjadi genangan. Tapi, karena ada refocusing, pekerjaannya harus ditunda dulu," ujarnya.
Tetapi, Dindin memastikan beberapa pekerjaan prioritas untuk penanganan banjir di Kota Blitar tetap dilaksanakan tahun ini.
Salah satunya, perbaikan saluran di Jalan Anggrek dan Jalan Kacapiring untuk mengatasi genangan di Jalan Mastrip tetap dilaksanakan tahun ini.
"Beberapa pekerjaan prioritas untuk penanganan banjir tetap dilaksanakan tahun ini," katanya.
DPUPR mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 23,3 miliar untuk perbaikan jalan dan perbaikan saluran air pada 2021 ini.
Dari total itu, alokasi anggaran untuk perbaikan saluran air sekitar Rp 15,7 miliar, sedang alokasi anggaran untuk perbaikan jalan sekitar Rp 7,6 miliar.
Namun, Pemkot Blitar melakukan realokasi dan refocusing anggaran di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19.
Nilai anggaran dari hasil realokasi dan refocusing di masing-masing OPD mencapai Rp 46 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kondisi-trotoar-dan-drainase-di-jalan-cokroaminoto-kota-blitar-minggu-2832021.jpg)