Info Pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2021, Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Lulus Langsung CPNS
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka pendaftaran sekolah kedinasan di tahun 2021 ini pada 9 April mendatang. Simak persyaratannya.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran sekolah kedinasan di tahun 2021 ini pada 9 April mendatang.
Pengumuman tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman nomor : SEK-KP.02.04-288 Tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Melansir dari catar.kemenkumham.go.id, diketahui sekolah kedinasan ini diperuntukkan putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenkumham.
Bagi putra dan putri yang lolos masuk sekolah kedinasan ini akan langsung berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut SURYAMALANG.COM sajikan syarat untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kriteria Pelamar
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi
persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat
keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua
orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran
atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari
Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam
pengumuman ini.
4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli
putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian
Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
- Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
2. Pria/Wanita;
3. Pendidikan SLTA / sederajat;
4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1
April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari
(dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada
tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta
Kelahiran/surat keterangan lahir);
5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang
(ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak
memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau
anggota badan lainnya;
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan
lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang
(telinga kiri dan kanan);
9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah
selama mengikuti pendidikan;
10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di
seluruh Wilayah Indonesia;
11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN
dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan
lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;
14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua
Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi
persyaratan :
a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan
pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan
surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala
Kantor Wilayah);
b. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat
sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan
dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman
disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal
bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta
telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi
Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
- Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran
secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang
dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2021;
2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua
Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran
secara online dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2021 pada laman
https://catar.kemenkumham.go.id;
3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan
dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,
panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah
Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti
tahapan seleksi administrasi.
4. Unggah dokumen (selengkapnya dapat dilihat di sini).
- Jadwal Seleksi
1. Pengumuman Penerimaan (dikdin.bkn.go.id dan catar.kemenkumham.go.id): 30 Maret 2021.
2. Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen: 9 - 30 April 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 21 Juni 2021.
4. Pengumuman Jadwal SKD: Juni 2021.
5. Pengumuman Kompetensi Dasar (CAT): Juni 2021
6. Pengumunan Hasil SKD dan Jadwal Tes Kesehatan: Juni 2021.
7. Pelaksanaan Tes Kesehatan: Agustus 2021.
8. Pengumuman Tes Kesehatan: Agustus 2021.
9. Tes Kesamaptaan: Agustus 2021.
10. Pengumuman Tes Kesamaptaan: Agustus 2021.
11. Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes: September 2021.
12. Pengumuman Hasil Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes: September 2021.
13. Tes Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan: September 2021.
14. Pengumuman Kelulusan Akhir: September 2021.
Penulis: Ratih Fardiyah/Editor: Adrianus Adhi/SURYAMALANG.COM.
Ikuti berita terkait pendaftaran sekolah kedinasan lainnya.