Berita Gresik Hari Ini

Kisah Sepasang Kekasih Asal Gresik Batal Menikah Gara-gara Barang Haram Seberat 1 Gram

Rifqi Robethoh Akbar (20) dan Putri Hardiyanti (22) batal menikah hanya gara-gara barang seberat satu gram. 

Editor: Zainuddin
getty images via Kompas.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Sepasang kekasih asal Gresik bernama Rifqi Robethoh Akbar (20) dan Putri Hardiyanti (22) batal menikah hanya gara-gara barang seberat satu gram. 

Polisi menangkap pasangan kekasih itu di depan minimarket Jalan Raya Bungah, Gresik.

Awalnya pasangan kekasih sedang duduk di atas motor sambil menunggu seseorang di depan minimarket di Desa Bungah.

Polisi langsung mendatangi dan menggeledah pasangan kekasih itu

Polisi menemukan bungkus rokok berisi dua klip sabu-sabu.

"Masing-masing seberat 1 gram dan 0,14 gram,"  ucap AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/4/2021).

Polisi menyita motor nopol W 2021 DD dan dua ponsel.

Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang dengan sistem ranjau di Jalan Raya Bungah - Sidayu atau Jalur Pantura.

Mereka menjadi pengedar sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk biaya menikah.(Willy Abraham)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved