Berita Malang Hari Ini
Beragam Barang Terlarang yang Disita dalam Razia Lapas Lowokwaru, Kota Malang
Petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang dalam razia di Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (6/4/2021) malam.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang dalam razia di Lapas Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (6/4/2021) malam.
Barang terlarang tersebut adalah empat charger, 13 senjata tajam, 18 sendok logam, 26 korek api, satu gas portable, dua music box, dan delapan set kartu remi.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Danang Yudiawan mengatakan penggeledahan dan razia tersebut menyasar setiap blok hunian warga binaan.
"Kami menemukan cukup banyak barang terlarang milik warga binaan," ujar Danang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (7/4/2021).
Danang mengungkapkan pihaknya akan memusnahkan barang- barang terlarang tersebut.
"Kami akan data barang hasil razia dan penggeledahan ini, kemudian kami musnahkan. Warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang ini, maka kami berikan sanksi," jelasnya.
Pihaknya akan memperketat penjagaan dan pengawasan agar barang terlarang tidak masuk lagi ke dalam lingkungan lapas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/petugas-menemukan-sejumlah-barang-terlarang-dalam-razia-di-lapas-lowokwaru-kota-malang.jpg)