Berita Jember Hari Ini

Oknum Dosen PTN di Jember Diduga Lecehkan Keponakannya, Korban Buat IG Story 'Ma, Tolong Ma'

Seorang oknum dosen di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Jember diduga melakukan pelecehan kepada keponakannya.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
Shutterstock via Tribunnews
ILUSTRASI - Pelecehan dalam artikel Oknum Dosen PTN di Jember Diduga Lecehkan Keponakannya, Korban Buat IG Story 'Ma, Tolong Ma' 

Berita Jember Hari Ini
Reporter: Sri Wahyunik
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | JEMBER - Seorang oknum dosen di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Jember diduga melakukan pelecehan kepada keponakannya.

Korban melalui sang ibu melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Jember.

Pelaporan dibuat karena korban masih berusia 16 tahun, atau usia anak.

Kepada sejumlah wartawan, termasuk Surya, sang ibu, menuturkan, dirinya mengetahui pelecehan seksual menimpa pada anaknya berdasarkan unggahan sang anak di 'insta story'.

Pada unggahan tersebut, si anak menuliskan judul 'stop pelecehan seksual!', sambil menulis rangkaian tulisan berbunyi ajakan kepada korban kekerasan seksual untuk tidak diam dan jangan takut.

"Walau jauh, saya kan selalu memantau Medsos anak saya. Ketika dia menggugah itu, saya pun langsung bertanya kepada anak saya 'itu maksudnya apa, Kak'," ujar Ibu kepada Surya, Rabu (7/4/2021).

Anaknya memang berada di Jember, karena bersekolah di Jember.

Dia tinggal bersama om dan tantenya di Kecamatan Sumbersari.

Si tante merupakan tante kandung korban dari sang ayah.

Sang paman, sehari-hari menjadi pengajar di sebuah PTN di Jember.

Saat Ibu menelepon, spontan anaknya langsung berucap 'Ma, tolong. Tolong, Ma. Bawa aku keluar dari sini'.

Dari situlah, akhirnya mengalir cerita pelecehan seksual tersebut.

Anaknya mengaku jika sang om atau suami tantenya telah melecehkan dirinya pada Jumat (26/3/2021) ketika rumah sedang sepi.

"Modus yang dipakai adalah melakukan terapi kanker payudara terhadap anak saya. Dia menunjukkan jurnal terapi kanker payudara, yang dilanjutkan dengan tindakan pencabulan," ujar Ibu.

Padahal sang anak sebelumnya sudah menolak ketika sang paman beralibi hendak melakukan terapi kanker payudara.

Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, tindakan pencabulan itu juga dilakukan sang paman kepada korban.

Tindakan di bulan Maret itu lebih parah dibandingkan di bulan Februari.

Namun ketika sang paman melakukan tindakan asusilanya, korban sempat merekam suara.

Kini rekaman itu juga ditangan penyidik Polres Jember.

"Dari situ saya langsung ke Jember (Ibu tinggal di Jakarta). Hari Minggu, sempat laporan, namun baru membuat laporan resmi pada Senin, 29 Maret 2021," kata Ibu.

Ibu menceritakan, kalau terduga pelaku dan istrinya sempat meminta maaf kepada anaknya dan dirinya, di hadapan keluarga besar.

Si paman alias terduga pelaku pelecehan seksual, mengakui kalau dirinya khilaf.

"Kalau khilaf kenapa dilakukan lebih dari satu kali. Makanya, kami memilih jalur hukum, supaya dia mendapatkan hukuman sepantasnya, dan ada efek jera untuknya," tegas Ibu.

Sementara itu, Yamini dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera yang mendampingi penyintas (korban) menambahkan, kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak POlres Jember.

"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan. Visum juga sudah dilakukan. Kami juga memberikan pendampingan psikologi terhadap penyintas," tegas Yamini.

Dia mengapresiasi penyintas yang berani untuk berbicara, dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

"Karena bisa jadi, di luar sana, masih ada korban lain yang takut atau tidak berani bicara. Apalagi terduga pelaku ini seorang dosen," tegasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Diyah Vitasari membenarkan penanganan kasus tersebut.

"Besok kami agendakan pemeriksaan terhadap saksi terlapor," ujar Vita.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved