Berita Malang Hari Ini
Bank Jatim Permudah Nasabah Bayar PBB, Kini Cukup Bayar di Retail Modern dan Marketplace
Sinergi dan kerjasama terus ditunjukkan Bank Jatim Malang bersama dengan Pemerintah Kota Malang dalam digital banking.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sinergi dan kerjasama terus ditunjukkan Bank Jatim Malang bersama dengan Pemerintah Kota Malang dalam digital banking.
Dukungan tersebut diberikan dari sisi teknologi untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan penerimaan pajak daerah melalui inovasi sistem pembayaran 'integrasi solusi anda'.
Kerja sama ditunjukkan dengan menyediakan kemudahan pembayaran bagi nasabah ketika membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Jadi kami sudah support dari sisi teknologi Pemerintah Daerah untuk penerimaan pajak. Salah satunya ialah pembayaran PBB bisa lebih mudah dilakukan melalui Marketplace maupun toko retail modern," ucap Eko Tri Prasetyo, Pimpinan Divisi TI Bank Jatim Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (7/4/2021).
Eko menyampaikan inovasi ini merupakan salah satu upaya Bank Jatim memberi kemudahan kepada masyarakat Kota Malang, khususnya nasabah dalam membayar pajak.
Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke tempat pembayaran pajak.
"Ini bentuk solusi terintegrasi ya. Yang artinya kami ingin memudahkan akses bagi nasabah dalam membayar pajak," ucapnya.
Eko berharap kerja sama ini dapat membantu Pemda dalam memaksimalkan pajak daerah.
"Ada enam organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Malang yang telah bekerjasama dengan kami. Kami koneksikan sistem kami di aplikasi yang dimiliki para OPD sebagai bentuk solusi yang terintegrasi," ucapnya.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto berharap kerja sama Bapenda Kota Malang dengan Bank Jatim dapat meningkatkan PAD bagi Kota Malang di tahun 2021.
Dia mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan Bank Jatim, karena inovasi ini sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
"Masyarakat tak perlu datang ke kantor Bapenda atau ke Bank Jatim untuk membayar pajak. Tinggal membuka ponsel, atau datang ke retail modern sudah bisa," tandasnya.
Pemkot Luncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB, Bayar Pajak Cukup lewat Smartphone |
![]() |
---|
Berita Malang Populer Kamis 8 April 2021: Prediksi Kenaikan PBB & Izin Reklame di Monumen Pesawat |
![]() |
---|
Pemkot Malang Gelar Kegiatan Ruwat Nagari 2021, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Gandeng Pusdiklat Kemenag, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ingin Wujudkan SDM Profesional |
![]() |
---|
Dewas UIN Maliki Malang Sebut Pelayanan Akademik Harus Sesuai Zamannya, Ini Alasannya |
![]() |
---|