Berita Malang Hari Ini
Komentar Sutiaji Terkait Reklame di Monumen Pesawat Suhat, Kota Malang
Reklame terpasang di monumen pesawat Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang sejak beberapa hari lalu.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Reklame terpasang di monumen pesawat Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang sejak beberapa hari lalu.
Kini reklame telah tertutup kain.
Tapi, papan reklame tersebut masih terpampang jelas mengitari area taman yang menjadi ikon Jalan Soekarno Hatta.
Sesuai pasal 38 Peraturan Wali Kota Malang nomor 27/2015, monumen pesawat Jalan Soekarno Hatta tidak boleh dipasangi papan reklame.
Wali Kota Malang, Sutiaji enggan memberi banyak komentar terkait pemasangan reklame tersebut.
"Coba tanya ke Disnaker-PMPTSP, pemasangan reklame itu melanggar atau tidak. Mereka yang tahu," ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (7/4/2021).
Orang nomor satu di Kota Malang itu belum tahu perihal papan reklame yang telah dibangun di monumen pesawat Suhat.
"Tidak ada laporan ke saya. Saya baru tahu sekarang. Kalau melanggar, ya bongkar," tandasnya.
Link Nonton Uji Publik Bakal Calon Sekda Kota Malang, Hari Ini Mulai Pukul 09.00 WIB |
![]() |
---|
Bank Jatim Permudah Nasabah Bayar PBB, Kini Cukup Bayar di Retail Modern dan Marketplace |
![]() |
---|
Pemkot Luncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB, Bayar Pajak Cukup lewat Smartphone |
![]() |
---|
Berita Malang Populer Kamis 8 April 2021: Prediksi Kenaikan PBB & Izin Reklame di Monumen Pesawat |
![]() |
---|
Pemkot Malang Gelar Kegiatan Ruwat Nagari 2021, Ini Tujuannya |
![]() |
---|