Nasional

Birahi Tak Tersalurkan, Istri Nekat Gantung Diri, Diduga Suami Menolak saat Diajak Hubungan Badan

Birahi Tak Tersalurkan, Istri Nekat Gantung Diri, Diduga Suami Menolak saat Diajak Hubungan Badan

Editor: eko darmoko
Canva.com
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Diduga suami enggan memberikan kebutuhan biologis, ibu rumah tangga di Desa Pujud, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, tewas gantung diri.

Ibu rumah tangga ini diketahui berinisial NA berusia 31 tahun, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

Korban gantung diri karena sang suami berinisial KA menolak ketika diajak untuk melakukan hubungan badan.

Dari dugaan inilah, lantaran birahi tidak tersalurkan dan kecewa terhadap suami, sang istri nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi mengatakan, korban gantung diri pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Korban diduga gantung diri dengan menggunakan seutas tali," ujar Nuhadi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, sebut dia, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita asal Sumatera Utara (Sumut) itu.

Namun, pihak keluarga dari kampung halamannya di Sumut, menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan.

"Jenazah korban dibawa ke Binjai, Sumut, untuk dimakamkan di sana," kata Nurhadi.

Ia menjelaskan, korban diduga gantung diri karena kecewa sama suaminya.

Pasalnya, sang suami menolak saat korban mengajak untuk hubungan intim.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari suaminya, korban merasa kecewa karena ditolak suami untuk berhubungan badan," kata Nurhadi.

Korban pertama kali ditemukan tewas gantung diri oleh anak laki-lakinya berinisial JK yang berusia 2,8 tahun.

Kepada bapaknya dia bilang bahwa sang ibu sudah tergantung dengan seutas tali.

Suami kemudian meminta tolong kepada warga untuk menurunkan istrinya yang sudah tewas.

Lalu, polisi datang ke lokasi kejadian dan membawa jenazah ke puskesmas setempat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Gantung Diri gara-gara Suami Menolak Diajak Berhubungan Badan

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shutterstock via Tribunnews)

Istri Ogah Beri Jatah Hubungan Intim, Suami di Lamongan Salurkan Birahi ke Gadis Belia Karena Telur

Kusiyanto (35) warga Desa Sukorame Kecamatan Sukorame, Lamongan punya cara licik ketika istri tak memberi jatah kebutuhan biologis selama satu bulan.

Kusiyanto melampiaskan birahi kepada anak di bawah umur atau gadis belia berinisial KR (8).

Kusiyanto tergiur ketika melihat bagian tubuh korban, kontan saja ia langsung melampiaskan birahi.

Untuk yang pertama dilakukan di rumah mertua tersangka.

Puncak birahi diakui saat ia mendapati korban sedang bermain tidak jauh dari rumahnya dan pakaian bawahnya tersingkap.

"Waktu itu saya melihat tubuh korban, saat roknya nyingkap," kata Kusiyanto saat dikeler di depan para awak media, Selasa (30/3/2021).

Tindakan biadab pertama itu diakui tersangka tidak sampai merusak selaput dara korban, hanya menekan-menekan saja.

Belum sampai puas, ternyata anak tersangka yang baru berumur 5 tahun datang.

Ia kemudian bergegas melepaskan korban untuk bermain dengan anak pelaku.

"Saya lepas saja, kemudian main sama anak saya, " katanya.

Merasa belum puas,  tiga belas hari sesudah kejadian pertama, tersangka kembali mengulangi perbuatan bejatnya di kandang ayam milik pelaku.

Menurut pengakuan tersangka, kejadian kedua pada Minggu (21/3/2021)  sekira pukul 13.00 WIB, tiba-tiba korban mendatangi tersangka saat sedang memberi makan ayam.

"Anak itu datang ke kandang  minta telur, " kata Kusiyanto.

Tapi karena tidak ada telur, tersangka tidak bisa memenuhi permintaan korban.

Tersangka terbesit kembali untuk mencari kepuasan pada korban.

Ia berusaha meraih tangan korban dan berhasil, kemudian tangan nakal tersangka mulai liar hingga ke bagian dada korban.

Korban meronta dan berhasil lepas dari cengkraman tersangka.

Ditanya SURYAMALANG.COM mengapa sampai nekat memperdayai anak di bawah umur?

Kusiyanto mengaku karena sedang ada problem dengan istri.

Hampir sebulan lamanya ia tidak mendapat jatah hubungan badan dari sang istri.

"Saya sedang ada masalah dengan istri. Pemicunya masalah ekonomi, " aku tersangka.

Masalah itu kemudian sampai sang istri tidak lagi mau melayani kebutuhan birahi tersangka.

"Sebulan tidak pernah mau melayani saya, " katanya.

Ternyata itu yang membuat dirinya tak terarah menyalurkan hasratnya, hingga anak di bawah umur jadi sasaran.

Perbuatan bejat ini tercium ibu korban dan dilanjutkan lapor ke kepala dusun.

Oleh Kasun dilanjut ke Polsek Sukorame dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tersangka diamankan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.

Polisi mengamankan barang bukti 1 buah baju tengan panjan warna merah, 1  buah rok panjang warna biru dan 1 celana dalam warna biru.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban, karena korban anak di bawah umur.

"Tentu ada dampak psikologis terhadap korban,  kata Miko didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri.

Tersangka dijerat  Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang

RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjarah. (SURYAMALANG.COM/Hanif)

Berita terkait hubungan badan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved