Berita Ponorogo Hari Ini

Nasib Gadis Ponorogo Pacaran Kebablasan sampai Nekat Bunuh Bayinya di Kamar Mandi, Kini Memilukan

Nasib Gadis Ponorogo pacaran kebablasan sampai nekat bunuh bayinya di kamar mandi, kini memilukan

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com/kolase Canva.com/Tribunnews.com
Ilustrasi pacaran (kiri) bayi baru lahir (kanan): berita gadis Ponorogo bunuh bayi di kamar mandi 

Lamanya penyelidikan terkendala lantaran kondisi kejiwaan YS yang belum stabil.

"Karena faktor kondisi kejiwaan, untuk sementara waktu pelaku tidak dilakukan penahanan. Selain itu saat menjalani proses penyidikan, pelaku juga kooperatif," kata Hendi.

Sebagai gantinya YS harus wajib lapor rutin ke Mapolres Ponorogo

  • Kasus lain yang serupa 

Sebelumnya, remaja pria berinisial YS (17) juga memaksa berhubungan badan dengan pacarnya berinisial RS di Padang Pariaman.

Perbuatan terlarang ini terbongkar setelah orang tua korban menggerebek rumah YS.

Kasatreskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan pihaknya menangkap YS di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (3/4/2021) pukul 12.00 WIB.

Pacaran kebablasan itu terjadi pada Kamis (1/4/2021).

"Awalnya pelaku mengajak korban pergi ke Kota Padang," kata Ardiansyah Rolindo dikutip dari TribunPadang.com artikel 'Setubuhi Pacar di Pondok hingga Digerebek Orang Tua Korban, Pemuda Padang Pariaman Ditangkap'.

Bisikan Dukun Bikin Wanita Ini Perdayai Temannya, Sempat Pamer Foto Rumah Makan di Surabaya

Kondisi Anak Denada Sudah 5 Tahun Lawan Leukimia, Makin Bugar, Kini Rambut Aisha Aurum Sudah Panjang

Baca juga: Satpol PP Tuban Temukan Pasangan Bukan Suami Istri di Tempat Terapis, Si Cewek Sedang Tanpa Busana

Ilustrasi Kronologi Bocah 15 Tahun Jadikan Adik Kandung Budak Nafsu
Ilustrasi Kronologi Bocah 15 Tahun Jadikan Adik Kandung Budak Nafsu (Tribunnews.com)

Pelaku menjemput cewek remaja tersebut yang baru pulang sekolah sekitar pukul 12.00 WIB.

"Tapi, pelaku membawa korban ke pondok di Jalan Bypass," katanya.

Pasangan ini berada di pondok sampai pukul 22.00 WIB.

Saat di dalam pondok tersebut, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Setelah hubungan badan di pondok itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar dia.

Akhirnya korban menginap di rumah pelaku.

Pelaku kembali memaksa korban berhubungan badan di rumah itu pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved