Berita Malang Hari Ini
Cara Daftar PPDB SMA/SMK Kota Malang, Kabupaten Malang & Kota Batu, Lengkap Jadwal Pengambilan PIN
Simak tata cara pendaftaran PPDB Kota Malang, PPDB Kabupaten Malang dan PPDB Kota Batu tahun 2021 dan jadwal pengambilan PIN calon peserta didik.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Simak tata cara pendaftaran PPDB Kota Malang, PPDB Kabupaten Malang dan PPDB Kota Batu tahun 2021 untuk SMA/SMK.
Simak juga jadwal pengambilan PIN calon peserta dirik yang akan mengikuti seleksi PPDB Kota Malang, Kabupaten Malang dan PPDB Kota Batu tahun 2021.
Melansir dari website PPDB Jatim, jadwal pengampilan PIN (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi bisa diakses melalui situs ppdbjatim.net dimulai tanggal 19 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021 secara online.
Anda juga bisa mengakses link PPDB Kota Malang, PPDB Kabupaten Malang dan Kota Batu tahun 2021:
Link PPDB Kota Malang >>> KLIK
Link PPDB Kabupaten Malang >>> KLIK
Link PPDB Kota Batu >>> KLIK
Diberitakan sebelumnya, pengambilan PIN PPDB 2021 berbeda dari tahun sebelumnya karena akan berlangsung lebih lama.

Seperti disampaikan Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi
"Kalau tahun 2020 pengambilan PIN cuma 12 hari, tahun ini bisa dilakukan hingga jalur terakhir PPDB," terangnya, Minggu (18/4/2021).
Meski begitu, ia menghimbau pengambilan PIN dilakukan sejak awal jika memang berniat mendaftar SMA.
Pasalnya PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK) dibuka pada 3 Mei 2021.
Alfian menjelaskan prosedur pengambilan PIN terdapat beberapa kategori.
Yaitu bagi siswa lulusan jatim tahun 2021, kemudian bagi siswa lulusan jatim tahun 2021 yang tidak/belum diisikan oleh sekolahnya dan bagi siswa luar jatim atau lulusan jatim tahun lalu.
"Untuk lulusan tahun ini yang nilai rapornya sudah didaftarkan tinggal login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir. Kemudian mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili,"paparnya.
Setelah itu menentukan titik lokasi rumah. Jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Sementara bagi siswa siswa lulusan Jatim tahun ini (2021) yang belum diisikan nilai rapornya, setelah login maka harus mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
Kemudian mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
"Selebihnya sama, setelah menentukan titik lokasi rumah dan jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN,"urainya.
Simak informasi terkait tata cara pengambilan PIN, pendaftaran dan jadwal PPDB Kota Malang, PPDB Kabupaten Malang dan Kota Batu tahun 2021:
1. Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Kota Malang, PPDB Kabupaten Malang dan Kota Batu
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Syarat pengambilan PIN PPDB 2021
Bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar:
- Jalur Afirmasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Jalur Prestasi Perlombaan
Diminta untuk melakukan proses pengambilan PIN paling lambat tanggal 1 Mei 2021.
2. Tata Cara Pendaftaran PPDB Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu
Jalur Afirmasi (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
- Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
- Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis, atau Kepala Sekolah asal).
Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.
- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari direktur rumah sakit tempat orang tuanya bertugas.
- Mengunduh bukti pendaftaran
Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)
-mLogin ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Zonasi (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti Berita Terkait PPDB Kota Malang, PPDB Kabupaten Malang dan PPDB Kota Batu Lainnya.