Rabu, 8 April 2026

Berita Batu Hari Ini

Kejari Batu Gagas Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Kota Batu

Kejari Batu menggagas rapat koordinasi antar penegak hukum yakni Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol)

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
DOK KEJARI BATU
Rapat koordinasi Dilkumjakpol yang berlangsung di Kejari Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menggagas rapat koordinasi antar penegak hukum yakni Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) pada Kamis (22/4/2021).

Rapat yang berlangsung di Kejari Batu itu bertujuan untuk membangun sinergi dan persamaan persepsi dalam penegakan hukum di Kota Batu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Supriyanto mengemukakan, masing-masing penegak hukum menghadapi problematika yang berbeda-beda seiring berbedanya peran juga.

Namun ada persamaan tujuan, yakni menegakan hukum dan menghadirkan keadilan.

Menurut Supriyanto, problematika di masing-masing instansi penegak hukum merupakan tantangan kerja yang lumrah dihadapi.

Maka dari itu, rapat koordinasi yang diselenggarakan diharapkan bisa saling memberi solusi.

"Kejari Batu juga menghadapi tantangan kerja di Kota Batu. Maka dari itu, masing-masing instansi penegak hukum, bisa saling bantu dan dukungan dalam proses penanganan perkara."

"Saya juga menekankan untuk selalu menjaga silaturahmi serta upaya saling mendukung dalam program WBK dan WBBM," paparnya, Jumat (23/4/2021).

Hal senada juga disampaikan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Batu, Ajun Komisari Besar, Catur C Wibowo.

Bahwa tantangan yang dihadapi di Kota Batu terkait tugas pokok dan fungsi Polri serta kewenangan penyidikan.

Sedangkan Wakil Ketua PN Kelas I Malang, Judi Prasetya mengutarakan tantangan melaksanakan sidang secara online di Pengadilan Negeri Kelas I Malang.

"Yang kami hadapi tentang problematika dan analisa yuridis terkait penanganan perkara khususnya perkara narkotika, restoratif justice dan juga menyikapi sidang online," urainya.

Sementara Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Sigit Sudarmono mengatakan, tantangan yang dihadapi instansinya adalah kelebihan kapasitas rumah tahanan.

Dikatakannya, Lapas Kelas I Malang memiliki warga binaan mencapai 3.321.

"Terbanyak warga binaan perkara narkotika yakni 2.293 dan Lapas Kelas 1 Malang berusaha untuk menjaga warga binaan supaya tidak terpapar Covid-19," ungkapnya.

Persoalan kelebihan kapasitas ini juga dialami Lapas Perempuan Malang. Di masa pandemi Covid-19 saat ini, tantangan kerja semakin meningkat karena adanya batasan-batasan aktivitas untuk mencegah potensi penularan.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved