Berita Blitar Hari Ini

Pemkot Blitar Siapkan Tempat Isolasi di Tiap Kelurahan untuk Pemudik Lebaran 2021

Pemkot Blitar akan memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT dan RW untuk mengawasi pemudik Lebaran 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Pengendara melintas di depan Posko PPKM mikro di Lingkungan Dongki, Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (26/4/2021). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkot Blitar akan memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT dan RW untuk mengawasi pemudik Lebaran 2021.

Pemkot Blitar akan menyiapkan tempat isolasi bagi pemudik di setiap kelurahan.

"Kami minta ketua RT dan RW mengecek warga yang baru datang. Kalau terindikasi, langsung dikarantina lima hari."

"Tempat karantina disiapkan di setiap kelurahan," kata Santoso, Wali Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Senin (26/4/2021).

Santoso mengatakan pemerintah pusat sudah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Dari hasil evaluasi pemerintah, jumlah kasus baru Covid-19 selalu mengalami naik lumayan tinggi setiap selesai libur panjang.

Pembatasan perjalanan dan larangan mudik pada Lebaran 2021 diharap bisa menekan angka kasus Covid-19.

"Niat pemerintah adalah masyarakat bisa tetap sehat dan tidak terjadi klaster baru pasca mudik. Karena, setiap selesai libur panjang, angka kasus Covid selalu bertambah," ujar Santoso.

Pemkot Blitar bersama TNI, Polri, dan masyarakat sudah menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik Lebaran 2021.

Pemkot Blitar akan memaksimalkan penerapan PPKM mikro untuk pengamanan kebijakan larangan mudik.

"Selama ini penerapan PPKM mikro sangat efektif mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan polisi juga akan melakukan penyekatan di perbatasan kota untuk menghalau pemudik.

Polisi akan meminta warga yang nekat mudik untuk kembali lagi ke tempat asalnya.

Untuk warga yang sudah terlanjur mudik, kata Yudhi, akan dilakukan karantina selama lima hari.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved