Berita Blitar Hari Ini
Pengakuan Kurir Narkoba Jaringan LP Madiun di Blitar, Dapat Upah Rp 1 Juta/Kardus
Fawaz Awod (27) sudah dua kali mendapat kiriman paket besar pil dobel L dari bandar di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Fawaz Awod (27) sudah dua kali mendapat kiriman paket besar pil dobel L dari bandar di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun.
Kiriman paket pertama hanya satu kardus berisi 100 botol pil dobel L.
setiap botol berisi 1.000 butir pil dobel L.
Kiriman paket kedua sebanyak dua kardus masing-masing berisi 100 botol pil dobel L.
Setiap botol juga berisi 1.000 butir pil dobel L.
Fawaz mengaku hanya menjalankan sesuai perintah dari bandar di LP Madiun.
Dia hanya mengantar pesanan barang ke tempat yang sudah ditentukan oleh bandar tersebut.
"Transaksinya sistem ranjau. Barang ditaruh di tempat yang sudah disepakati," ujar Fawaz kepada SURYAMALANG.COM di Polres Blitar Kota, Jumat (30/4/2021).
Fawaz mendapat upah Rp 1 juta untuk setiap kiriman satu kardus pil dobel L.
Fawaz menjadi kurir narkoba karena kepepet masalah ekonomi.
Usaha sablon yang sedang dia rintis kondisinya sedang tidak bagus.
Dia butuh uang untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Saya punya istri dan satu anak. Saya baru merintis usaha sablon, tapi kondisinya kurang baik," katanya.
Polres Blitar Kota menyita sebanyak 229.000 butir pil dobel L dari rumah Fawas di Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Ratusan ribu pil dobel L itu masih di dalam kemasan botol. Tiap botolnya berisi 1.000 butir pil dobel L.
"Ada 229 botol pil dobel L yang kami sita dari pelaku. Tiap botolnya berisi 1.000 butir pil dobel L," kata AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kapolres Blitar Kota.