Senin, 20 April 2026

Berita Tulungagung Hari Ini

Mekanisme Pekerja Migran Pulang ke Tulungagung, Karantina di Surabaya Dulu

Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung menjemput 17 tenaga kerja migran yang pulang ke Indonesia

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
The New York Times / JNG DIPAKE
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung menjemput 17 tenaga kerja migran yang pulang ke Indonesia, Jumat (30/4/2021).

17 pekerja migran itu adalah warga Tulungagung yang selesai menjalani masa karantina selama dua hari di Asrama Haji Surabaya.

Setelah dinyatakan negatif Covid-19 lewat tes usap, pekerja migran itu akan melanjutkan karantina di Tulungagung selama tiga hari.

"Kami wajib menjemput mereka dan membawa pulang ke Tulungagung," terang Galih Nusantoro, Kepala Dishub Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.

Para pekerja migran ini dibawa ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk didata ulang.

Selanjutnya mereka akan dijemput oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan.

Selanjutnya mereka diserahkan ke personel PPKM Mikro masing-masing desa untuk melanjutkan karantina selama 3 hari.

"Selanjutnya mereka akan menjalani karantina di desanya masing-masing selama tiga hari. Tanggung jawab ada di PPKM Mikro masing-masing desa," sambung Galih.

Dishub mengirim dua bus sekolah untuk menjemput 17 tenaga migran asal Tulungagung.

Menurut Galih, mereka wajib melakukan jaga jarak sehingga dikirim dua bus sekaligus.

Para pekerja migran ini harus pulang kampung di tengah larangan mudik, karena masa kontraknya sudah habis.

"Dari 17 tenaga kerja migran yang pulang, 7 orang bekerja di negara Singapura dan 10 bekerja di Malaysia," ungkap Galih.

Sebanyak 4 orang di antaranya berasal dari Kecamatan Tulungagung.

Dua orang masing-masing dari Kecamatan Ngunut, Rejotangan, Sumbergempol, Kalidawir dan Besuki.

Sisanya satu orang berasal dari Kecamatan Boyolangu, Bandung dan Pakel.

Selama karantina di desa, mereka akan menjalani tes usap lagi.

Setelah dinyatakan negatif, baru diperbolehkan pulang.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved