Berita Nganjuk Hari Ini

Pintu Kamar Mandi Terbuka, Cewek Tunawicara di Nganjuk Tiba-Tiba Didekap dan Dicabuli Tetangga

Saat itu korban cewek yang tunawicara berada di rumah seorang diri ditinggal kakaknya untuk membeli es di tetangga Desanya.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
kompasiana.
Ilustrasi. 

Penulis : Achmad Amru Muiz , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Seorang cewek tunawicara diduga jadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri yang tiba-tiba masuk dan mendekap korban yang tengah mandi di kamar mandi.

Kasus dugaan pencabulan oleh tetangga dengan korban seorang perempuan tunawicara, sebut saja sebagai Bunga (21) ini ditangani Polres Nganjuk.

Pelaku SG (35) warga Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk diamankan setelah orang tua korban tidak terima dan melapor ke Polisi.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, berdasarkan laporan diterima Polres Nganjuk , kejadian tersebut terjadi di rumah korban.

Saat itu korban cewek yang tunawicara berada di rumah seorang diri ditinggal kakaknya untuk membeli es di tetangga Desanya.

Pelaku yang masih tetangganya tersebut datang ke rumah korban.

Mengetahui kondisi rumah sedang sepi, pelakupun langsung masuk kedalam rumah.

"Saat itu, rumah dalam kondisi sepi dan korban sedang mandi," kata Supriyanto, Kamis (6/5/2021).

Pelaku yang masuk kedalam rumah,  langsung masuk hingga ke bagian belakang rumah.

Pelaku melihat korban sedang mandi dengan pintu kamar mandi terbuka.

Pelakupun langsung berusaha mencabuli korban di kamar mandi.

Korban berusaha melawan dengan berteriak dan berhasil lari ke kamarnya.

Tapi pelaku terus berusaha menyerang korban dengan memburu ke kamar.

Pelakupun langsung mengikutinya dan mendekap korban dari belakang serta menindihnya.

"Perbuatan cabul itupun dilakukan pelaku pada korban tanpa melihat kondisi korban yang tunawicara," ucap Supriyanto.

Sedangkan kakak korban yang datang sehabis membeli es, merasa curiga melihat ada sepeda motor pelaku di depan rumahnya.

Saat itu juga kakak korban masuk kedalam rumah dan mendapati pelaku sedang mencabuli korban dengan telah membuka pakaiannya.

Mengetahui perbuatanya dilihat kakak korban, pelakupun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban bersama kakaknya.

"Perbuatan pelaku itupun diberitahukan kakaknya kepada kedua orang tua korban," ujar Supriyanto.

Menurut Supriyanto kedua orang tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya yang tunawicara.

Perbuatan pelaku itupun dilaporkan ke Polsek Jatikalen yang meneruskan laporan ke UPPA Polres Nganjuk.

Pelaku langsung diamankan UPPA Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum atas perbuatanya tersebut," tutur Supriyanto. 

Artikel terkait Berita Nganjuk dapat diikuti di SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved