Nasib Guru SD Bikin Hukuman Di Luar Nalar, Jambak Muridnya Sampai Tengkorak & Kulit Kepala Terpisah

Beginilah nasib guru SD bikin hukuman di luar nalar yang menjurus ke aksi penganiayaan kepada muridnya yang masih berusia 9 tahun. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Nasib Guru SD Bikin Hukuman Di Luar Nalar, Jambak Muridnya Sampai Tengkorak & Kulit Kepala Terpisah 

“Malam itu, anak saya pusing dan mual. Dia menceritakan apa yang terjadi padanya di sekolah, ”kata ibu, yang juga bermarga Yuan

Keesokan harinya, dia menemukan kulit kepala anak laki-laki itu bengkak dan sakit.

Dia menelepon wali murid laki-laki yang mengaku melakukan kekerasan fisik.

x

Tengkorak dan kulit kepala bocah 9 tahun terpisah dan alami pendarahan parah setelah rambutnya dijambak gurunya dengan keras.  (South China Morning Post)

Pada 7 Maret, pembengkakan telah menyebar hingga menutupi separuh kepala anak laki-laki itu.

Ibunya membawanya ke rumah sakit keesokan harinya, yang mengungkapkan pembengkakan itu disebabkan oleh pendarahan internal.

Anak laki-laki itu mengalami demam setelah meninggalkan rumah sakit.

“Tagihan medis dibayar oleh guru. Dia bilang dia merasa menyesal dan bersalah. Dia berharap kami akan memaafkannya. Tapi aku tidak bisa memaafkannya," kata Yuan.

Anak laki-laki itu keluar dari rumah sakit setelah tiga minggu perawatan.

Yuan mengatakan dia masih merasakan sakit di kulit kepalanya, terutama saat memotong rambut.

“Itu telah meninggalkan bayangan di benaknya. Dia takut pada guru itu dan takut pergi ke sekolah… Saya berpikir untuk memindahkannya ke sekolah lain,” kata Yuan.

“Dia tidak bersekolah sejak Maret. Semester ini telah disia-siakan untuk anakku. Saya mungkin mengirimnya untuk belajar di kelas tiga lagi (dari semester depan). ”

x
x ()

Sang ibu menuduh sekolah pada awalnya tidak menanggapi kasus ini dengan serius.

Sekolah mengatakan itu adalah perilaku individu guru dan tidak bertanggung jawab di sini.

“Sekolah menskorsnya dari mengajar hanya sekitar 20 hari kemudian,” kata Yuan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved