Berita Blitar Hari Ini
Info Mudik Blitar, 6 Mobil Luar Kota Disuruh Putar Balik
Polres Blitar Kota memperketat penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan mendekati Lebaran 2021.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota memperketat penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan mendekati Lebaran 2021.
Perketat penyekatan juga dilakukan di Pos Penyekatan Udanawu yang merupakan perbatasan jalur utama Blitar-Kediri bagian barat.
Petugas gabungan menggelar razia kendaraan untuk mengantisipasi pemudik di Pos Penyekatan Udanawu pada Sabtu (8/5/2021) malam.
"Ada enam mobil penumpang luar kota yang kami minta putar balik karena tidak membawa surat perjalanan," kata Iptu Ahmad Rochan, Kasubag Humas Polres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (9/5/2021).
Rochan mengatakan petugas memeriksa 38 kendaraan dalam razia itu.
Rincian kendaraan yang diperiksa, yaitu, 20 motor, 16 mobil penumpang, dan dua mobil barang.
Dari total kendaraan yang diperiksa, hanya ada enam mobil penumpang yang disuruh putar balik karena tidak membawa surat perjalanan.
"Kendaraan yang diperiksa rata-rata berpelat nomor di luar AG yang hendak masuk ke wilayah Blitar," ujarnya.
Petugas gabungan juga menghentikan beberapa anak muda pengendara motor yang tidak pakai masker.
Petugas memberikan masker dan memperingatkan para anak muda itu agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kami akan memaksimalkan razia kendaraan di Pos Penyekatan menjelang hari H Lebaran untuk mengantisipasi pemudik," kata Rochan.
