Berita Malang Hari Ini
Satpas SIM Polresta Malang Kota Kembali Beroperasi, Pemohon Dibatasi 200 Orang
Satpas SIM Polresta Malang Kota kembali melayani perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru, Senin (17/5/2021).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seusai ditutup dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Satpas SIM Polresta Malang Kota kembali melayani perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru, Senin (17/5/2021).
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna melalui Kanit Regident Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Rahandy Gusti Pradana mengatakan di hari pertama pelayanan, Satpas SIM Polresta Malang Kota membatasi pelayanan untuk 200 orang saja.
"Pembatasan pelayanan tersebut, sebagai salah satu langkah penerapan protokol kesehatan. Di dalam satpas nantinya hanya dibatasi tidak lebih dari 25 orang saja, dan di luar tidak terjadi penumpukan orang," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Pihaknya mengutamakan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis tepat saat libur Lebaran.
"Untuk masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis pada hari Rabu (12/5/2021) lalu, mengurusnya hari ini. Untuk yang saat libur lain, mengurusnya pada hari selanjutnya," jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, untuk 200 orang yang mengurus di Satpas SIM pada Senin (17/5/2021), sepuluh di antaranya merupakan pengajuan SIM baru.
"Kami memang tetap mengutamakan prokes. Yang di dalam Satpas SIM, memang kami batasi secara ketat," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat.
Apabila tidak melakukan perpanjangan sesuai dengan waktu dispensasi yang disediakan, maka selanjutnya wajib mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kami sudah siapkan tanggalnya, apabila memang melewati batas waktu tersebut. Maka harus mengikuti prosedur yang ada, yakni mengajukan SIM baru," pungkasnya.