Berita Bangkalan Hari Ini
Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tembak Mati Warga, Serahkan Diri & Terancam Pidana 20 Tahun Penjara
Oknum anggota DPRD ini menembak korban S alias L (35), warga Desa/Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Ahmad Faisol , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H (26) sebagai tersangka atas kasus penembakan.
Oknum anggota DPRD ini menembak korban S alias L (35), warga Desa/Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap H telah melalui mekanisme gelar perkara dan tersangka H telah menyerahkan diri pada Sabtu (15/5/2021).
“Kami sudah mintai keterangan. Kami jerat dengan Pasal 340 Jo 55 KUHP dan Pasal 338 Jo 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” ungkap Sigit di Mapolres Bangkalan, Rabu (19/5/2021).
Korban S alias L tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian ketiak.
Satreskrim Polres Bangkalan sebelumnya telah menangkap dua pelaku lainnya terkait kasus penembakan tersebut.
Sigit menjelaskan, senjata api rakitan jenis revolver yang kini disita memang diletupkan dari tangan pelaku H.
“Pelaku (H) menduga korban mencuri sepeda motor milik anak buah pelaku. Sebelumnya, pelaku meminta baik-baik agar motor dikembalikan. Mungkin motor yang diduga dicuri korban tidak dikembalikan ,” pungkasnya.